Korban Kecelakaan Kereta Rentan Alami Gangguan PTSD

KRL Commuterline yang bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2026). Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Psikolog klinis Ratih Ibrahim mengingatkan bahwa korban kecelakaan kereta api memiliki risiko tinggi mengalami trauma psikologis yang dapat berkembang menjadi Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD), terutama bagi mereka yang mengalami langsung kejadian tersebut.

Menurut Ratih, peristiwa kecelakaan yang berlangsung tiba-tiba, disertai ancaman terhadap nyawa serta luka serius, dapat meninggalkan dampak emosional mendalam. Situasi ekstrem seperti itu kerap memicu guncangan psikologis yang tidak mudah pulih dalam waktu singkat.

Ia menjelaskan, salah satu gejala yang sering muncul adalah kilas balik atau flashback, di mana korban seolah kembali mengalami kejadian traumatis tersebut. Kondisi ini bisa berlangsung berulang dan mengganggu aktivitas sehari-hari jika tidak ditangani dengan tepat.

“Korban dapat terus mengingat kejadian secara berulang, bahkan merasa seperti mengalaminya kembali,” ujarnya.

Ratih juga menyoroti bahwa pengalaman menyaksikan kematian atau kehilangan secara langsung dalam kecelakaan dapat memperkuat tekanan emosional yang dirasakan korban.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa trauma yang berlangsung lebih dari satu bulan perlu diwaspadai, karena berpotensi berkembang menjadi PTSD dan memerlukan penanganan profesional.

Ia menegaskan bahwa gangguan trauma bisa dialami siapa saja, tanpa memandang jenis kelamin maupun peran gender. Namun, kondisi sosial, ekonomi, dan budaya individu turut berpengaruh terhadap tingkat keparahan serta lamanya proses pemulihan.

“Kondisi lingkungan dan tekanan hidup dapat memperburuk trauma dan memperlambat pemulihan,” kata Ratih.

Sebelumnya, kecelakaan kereta api di wilayah Bekasi Timur menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Selain dampak fisik, peristiwa tersebut juga meninggalkan beban psikologis bagi para penyintas.

Ratih menekankan pentingnya penanganan trauma secara dini dan tepat agar kondisi korban tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih serius dan berkepanjangan. (*)