JAKARTA, Lingkar.co – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta meminta lembaga penyiaran (LP) tayangan program berkualitas untuk masyarakat.
Wakil ketua KPID Jakarta, Rizky Wahyuni berharap pihak lembaga penyiaran mampu memilih dan memilah program mana saja yang berkualitas untuk masyarakat konsumsi.
“Kami ingatkan LP untuk menyuguhkan tayangan program berkualitas dan memperhatikan kualifikasi usia penonton dan jam siaran,” ujar Rizky, Sabtu (3/7/21).
Baca juga:
Menaker RI: Perusahaan dan Pekerja Wajib Patuhi Kebijakan PPKM Darurat
Pihaknya menjelaskan PPKM Darurat akan menjadikan masyarakat menghabiskan waktu di rumah, oleh sebab itu mereka akan lebih membutuhkan tayangan program berkualitas.
Hal tersebut di kuatkan dengan situasi yang saat ini tengah memasuki masa libur sekolah sehingga “screen time” masyarakat akan meningkat.
Screen time adalah waktu yang digunakan untuk menggunakan komputer, menonton televisi, ataupun bermain video “games”.
Rizky mengungkapkan, masyarakat akan menghabiskan waktu dengan menonton televisi, mendengarkan radio hingga memanfaatkan layanan internet selama PPKM Darurat.
Berdasarkan data, rata-rata masyarakat Indonesia usia 16 tahun hingga 64 tahun menghabiskan waktu 2 jam 50 menit per hari untuk menonton tayangan televisi.
Baca juga:
Langgar PPKM Darurat, Polisi Ancam Pasal Pidana Hingga Kurungan Satu Tahun
Lalu 30 menit mendengarkan radio, 3 jam 14 menit membuka media sosial dan paling banyak 8 jam 52 menit mengakses internet.