KPK Amankan Barang Bukti dari Kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna

BAWA KOPER: Petugas KPK mengamankan berbagai dokumen dari penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (16/3).(ANTARA FOTO/KORAN LINGKAR JATENG/LINGKAR.CO)
BAWA KOPER: Petugas KPK mengamankan berbagai dokumen dari penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (16/3).(ANTARA FOTO/KORAN LINGKAR JATENG/LINGKAR.CO)

JAKARTA, Lingkar.co– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan kasus korupsi di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (16/3).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tiga lokasi tersebut, yaitu Kantor Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Selain itu, juga ada barang bukti dari dua rumah dari pihak yang terkait dengan kasus berlokasi di Lembang, Bandung Barat.

“Di tiga lokasi tersebut, petugas telah menemukan dan mengamankan berbagai bukti. Antara lain dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara,” ucapnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Ali Fikri menjelaskan, seluruh bukti akan melalui proses validasi dan verifikasi untuk penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan. Hal itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19.

“KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ada kecukupan alat bukti. Maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020,” ungkapnya.

Namun, ia mengatakan belum bisa menyampaikan secara terbuka kepada publik. Terkait dengan uraian lengkap dari kasus tersebut dan siapa yang menjadi tersangka. Termasuk apakah Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna juga menjadi tersangka atau tidak.

Png-20230831-120408-0000

Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

“Tim penyidik KPK saat ini dan waktu ke depan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu,” ucap Ali.

KPK memastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya. Selain itu, akan ada penjelasan siapa saja tersangkanya beserta pasal sangkaannya.

Sebelumnya, Kabag Rumah Tangga Setda Kabupaten Bandung Barat Aa Wahya menyebut belum ada berkas apapun yang dibawa oleh penyidik KPK. Adapun aparat kepolisian juga turut berjaga mengamankan sekitar lokasi penggeledahan tersebut. Meski ada penggeledahan, sejumlah ASN masih tetap stand by di kantor Setda Selasa (16/3/2021).

“KPK hanya memeriksa file keuangan dan gaji Bupati,” kata dia.(ara/lut)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *