JAKARTA, Lingkar.co – Saat ini, Institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam hilang seperti binatang dinosaurus yang telah punah.
Hal itu, terucap dari mantan Ketua KPK, Abraham Samad, dalam diskusi daring melalui YouTube Sahabat ICW, Minggu (29/8/2021).
Awalnya, Abraham menceritakan, KPK terbentuk dari ketidakpercayaan publik terhadap lembaga-lembaga dalam pemberantasan korupsi.
Sehingga kata, lembaga ini punya keterkhususan dibanding lembaga-lembaga lain.
KPK juga merupakan lembaga yang punya budaya organisasi yang kuat, penuh integritas, dan tidak mentoleransi pelanggaran-pelanggaran, terutama korupsi.
Namun, kata Abraham, saat ini mulai ada upaya pelemahan KPK dari pihak internal maupun eksternal KPK.
Dia mengatakan, pelemahan KPK terjadi sejak revisi Undang-Undang KPK. Kemudian, perubahan kewenangan, budaya organisasi, hingga perubahan aturan internal KPK.
Tak hanya itu saja kata Abraham, upaya pelemahan KPK juga mulai dari mengubah dan mervisi “Code of Conduct”, Perpim, Perkom hingga perjalanan dinas.
Abraham mengatakan, beberapa sebab itulah yang mengubah marwah KPK saat ini.
“Saat ini KPK sudah mulai runtuh. Karena dari undang-undangnya yang telah direvisi, kewenangannya dipreteli, kemudian budaya organisasi diubah dari dalam,” kata Abraham.
Padahal sebelumnya kata Abraham, budaya organisasi dan aturan internal dan eksternal KPK sangat begitu kuat.
Abraham mengatakan, saat dirinya memimpin KPK, berbagai institusi di Indonesia dan dunia, mengagumi budaya organisasi dan aturan internal KPK yang super ketat.
“Sebenarnya budaya organisasi yang kuat dengan aturan super ketat yang menjaga marwah KPK tetap berintegritas,” jelasnya.
Bahkan kata Abraham, begitu kuatnya budaya organisasi dan aturan internal dan eksternal saat itu, pegawai KPK tidak berani melakukan penyelewengan jabatan.
“Kalau kita ingin bisa membangun anekdot kalau misalnya seorang maling yang tadinya datang dari luar masuk ke KPK karena ada budaya organisasi, ada code of conduct yang begitu kuat Perpim Perkom mereka menjadi tidak bisa menjadi maling,” jelasnya.
“Mereka perlahan-lahan menjadi seorang yang seperti dewa. Karena itu tadi code of conduct serta budaya organisasinya,” lanjut Abraham.
Baca Juga:
Akibat Pandemi Covid-19, Ratusan Anak di Rembang Jadi Yatim Piatu
UPAYA PENYELAMATAN KPK
Melihat kondisi KPK saat ini, Abraham pun sangat menyayangkan adanya perubahan budaya organisasi dan revisi aturan internal dan eksternal.
Ia menilai, jika pemerintah tidak segera menghentikan upaya-upaya pelemahan itu, maka ada kemungkinan, KPK bernasib sama dengan binatang dinosaurus.
“Tidak heran kalau KPK sekarang ini, menurut saya yang sebentar lagi akan hilang seperti dinosaurus, binatang langka yang sudah punah,” ujarnya.
Nah, bagaimana cara KPK agar tidak mengalami sepert dinosaurus?
Abraham meminta, agar seluruh masyarakat bersatu untuk mengawasi sekaligus mengingatkan KPK. Hal ini salah satu cara melawan pelemahan KPK oleh sejumlah pihak.
“Oleh karena itu, bagaimana KPK ini supaya tidak hilang dan tidak menjadi sebuah dinosaurus maka kita harus tetap bersatu terus melawan,” tegasnya.
“Dan mengingatkan bahwa KPK ini salah satu satunya lembaga yang memiliki “public trust” yang begitu kuat,” lanjut Abraham.
Selanjutnya, kata Abraham, KPK harus segera melaksanakan rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM, terkait pelanggaran TWK dan pemberhentian pegawai KPK.
“Maka seharusnya KPK yang saat ini sebagai rumpun eksekutif melaksanakan rekomendasi itu, kalau KPK ingin baik kembali,” kata Abraham.
“Tidak ada alasan sama sekali bagi pimpinan KPK saat ini untuk tidak mematuhi rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM,” tegasnya lagi.
Menurutnya, apabila tidak memenuhi rekomendasi tersebut, maka ada kemungkinan bahwa pimpinan KPK tidak menginginkan lembaga antirasuah itu menjadi kuat lagi.
Pada kesempatan yang sama, mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin, mengatakan, untuk menyelamatkan KPK, harus mulai dari pembenahan internal.
Karena menurutnya, syarat agar kinerja KPK membaik, harus dapat dukungan dari undang-undang, aturan yang ketat, eksekutif, legislatif, yufikatif dan masyarakat.
Kemudian kata dia, pimpinan KPK harus independen, punya kompetensi, taat hukum, berintegritas, profesional, berani. Demikian pula dengan pegawai KPK.
Selain itu, fasilitas operasional kerja dan dana harus mencukupi sesuai kebutuhan.
“Program dan rencana jelas dalam pemberantasan korupsi dan pelaksanaan yang konsisten,” lanjut Jasin.*
Penulis : M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling