Luhut Minta Tindak Tegas Penyelundupan Timah

TEGAS: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, minta tindak tegas penyelundupan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (ANTARA/LINGKAR.CO)
TEGAS: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, minta tindak tegas penyelundupan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (ANTARA/LINGKAR.CO)

PANGKALPINANG, Lingkar.co – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan meminta tindak tegas penyelundupan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Saya minta KPK, TNI, POLRI, Kejaksaan, BAKAMLA untuk serius memberantas tindakan penyelundupan ‘tin slag’ atau timah olahan, apabila ada oknum yang bermain segera proses,” ujarnya.

Luhut juga menjelaskan menganai status Indonesia yang menduduki peringkat ke-2 persentase cadangan timah terbesar di dunia.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Baca juga:
Pasca Bom Makasar, Warga Grobogan Diminta Tak Terprovokasi

Juga monasit sebagai mineral ikutan bijih timah dapat mengelolanya menjadi komoditas bernilai tinggi dan bermanfaat besar seperti industri magnet, baterai, dan “advance” material.

Potensi pemanfaatan limbah timah mengandung unsur Logam Tanah Jarang (LTJ), seperti Thorium, Itrium, Samarium, Uranium, Cerium, Lantanum.

Serta Neodimium yang biasanya untuk industri elektronika, industri pertahanan, industri kendaraan hybrid.

Png-20230831-120408-0000

Baca juga:
Dipicu Masalah Keluarga, Hingga Nekat Bunuh Diri

Minta Pengolahan Timah di Dalam Negeri

Luhut mengungkapkan kisaran harga penjualan timah mentah di Babel sekitar Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per kilogram.

“Oleh karena itu, saya minta kita jangan ekspor langsung tapi diolah terlebih dahulu di dalam negeri,” tuturnya.

Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman mengatakan ada oknum pengekspor tin slag yang beralibi melakukan pengiriman antar pulau, padahal hal itu juga termasuk ilegal.

Baca juga:
Ketua PSSI: Liga 1 Dimulai Juni 2021

“Kami berupaya untuk mencegah kegiatan ini, sehingga proses pemurnian bisa kami lakukan di Babel,” katanya.

Menurutnya maraknya penyelundupan limbah peleburan timah dari Babel ke luar negeri menyebabkan kerugian pada negara.

Hal ini juga berimbas pada pencemaran dan kerusakan lingkungan darat dan laut akibat limbah, serta tak jarang menelan korban jiwa. (ara/luh)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *