Lingkar.co – Marak dugaan pelanggaran netralitas yang dilakiukan oleh kepala desa (kades) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024. Menanggapi hal itu, Calon Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 1, Andika Perkasa berharap penyelenggara Pilkada dapat memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.
“Itu harapan kami pada saat deklarasi damai bahwa kami menginginkan semua penyelenggara pemilu bertindak profesional karena itu yang kami perlukan,” ujar Andika saat sarapan bersama warga di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, dikutip dari Kompas, Minggu (27/10/2024).
Terkait penanganan pelanggaran ini, ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Biarkanlah Bawaslu yang menangani, yang penting dari kami enggak pernah punya pikiran untuk main-main seperti itu, misalnya mempengaruhi para penyelenggara pilkada untuk berpihak,” ujarnya.
Andika juga menegaskan bahwa aparatur negara, termasuk kepala desa dan perangkat desa, harus mematuhi peraturan yang berlaku.
“Mereka punya aturan rambu sendiri, baik itu TNI, Polri, ASN, termasuk kepala desa dan perangkat desa. Semua harusnya berpegang pada rambu peraturan perundangan masing-masing,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai indikasi pengerahan kades secara sistematis, Andika mengungkapkan bahwa hal tersebut sedang ditangani oleh tim hukum.
“Tim hukum kami sedang menangani itu. Bawaslu juga pasti punya tanggung jawab itu, untuk mengungkap dan menindaklanjuti,” pungkasnya. (*)
Penulis : Miftakhus Salam
Editor : Kharen Puja Risma