Lingkar.co – Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Grobogan yang masih terpasang pada masa tenang Pemilu 2024 diturunkan secara paksa, Minggu (11/2/204).
Kegiatan pencopotan APK ini juga dilakukan oleh Panwascam Kecamatan Purwodadi.
Anggota Pamwascam Purwodadi, Bhakti mengatakan bahwa pihaknya melakukan pembersihan APK yang terpasang berdasarkan surat instruksi dari Bawaslu Kabupaten Grobogan.
“Semua yang berkaitan dengan alat peraga kampanye, bahan kampanye, atribut kampanye dan lain-lain, baik yang berbayar maupun tidak dicopot semua,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pada masa tenang yang dimulai pada 11-13 Februari 2024 selurih APK harus sudah dibersihkan. Hal supaya supaya dapat membawa ketenangan di masyarakat.
“Saat ini ada 14 titik kita inventarisir. Kemarin di tanggal 8 Februari, yaitu Jalan Ahmad Yani, Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan S Parman, serta lingkar luar Simpang Lima Purwodadi,” ujarnya.
Untuk penertiban APK yang berbayar, pohaknya dibantu Dinas Perhubunhan dan Satpol PP Kabupaten Grobogan.
“Dikarenakan ada tingkat kesulitan dan risiko apabila teman-teman di lapangan menertibkan tanpa alat bantu, seperti crane yang kita gunakan saat ini,” katanya.
Menurutnya, Dishub juga mengalami kesulitan untuk melepas APK yang berbayar. Karena, crane yang dimiliki tidak sampai ke atas.
“Mau tidak mau harus kita sobek (Baliho berbayar) secara perlahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan Fitria Nita Witanti mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan stake holder lainnya untuk melakukan penertiban APK.
Ia juga mengatakan bahwa KPU Grobogan
sebelumnya sudah bersurat kepada partai politik untuk menertibkan APK secara mandiri. Namun, hingga memasuki masa tenang pada Minggu (11/2) siang, masih banyak terdapat APK yang belum dibersihkan.
“Karena masih banyaknya APK ditemukan terpasang, kami dan seluruh jajaran panwas kecamatan melakukan pembersihan APK secara serentak,” terangnya, Minggu (11/2) siang.
Dalam hal ini, pihaknya menyewa tiga mobil crane untuk membantu penertiban APK di papan-papan reklame yang besar. Total ada 33 titik papan reklame di Kabupaten Grobogan. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps