Musrenbang RKPD, HM. Hartopo Sampaikan Lima Prioritas Pembangunan Tahun 2022

SINERGI BANGUN DAERAH: Plt Bupat Kudus HM Hartopo (tengah) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sam'ani Intakoris (dua dari kanan) dan beberapa pimpinan OPD saat Musrenbang RKPD tahun 2022.(ADITIA ARDIAN/LINGKAR.CO)
SINERGI BANGUN DAERAH: Plt Bupati Kudus HM Hartopo (tengah) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sam'ani Intakoris (dua dari kanan) dan beberapa pimpinan OPD saat Musrenbang RKPD tahun 2022.(ADITIA ARDIAN/LINGKAR.CO)

KUDUS, Lingkar.co – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan lima program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah dalam pembangunan pada tahun mendatang. Hal itu disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022 di Kabupaten Kudus.

Hartopo menjelaskan, Musrenbang RKPD tahun 2022 di Kudus merupakan hal yang strategis. Karena menjadi pedoman penyusunan pembangunan dan penyusunan anggaran tahun 2022. Menurutnya, ada lima hal yang menjadi prioritas pembangunan Kudus pada 2022.

Baca Juga: Jaga Toleransi Masyarakat, Pemkab Kudus Apresiasi Terbentuknya FPBI

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Pertama mengenai peningkatan kondusifitas, ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan toleransi. Hal ini sebagai dasar terjaminnya keberlangsungan seluruh aspek dan tahapan pembangunan akan berjalan dengan baik,” katanya saat memberi arahan pada Musrenbang RKPD tahun 2022 di Command Center, Kamis (25/3).

Kemudian yang kedua, kata Hartopo, pengembangan pusat pertumbuhan wilayah. Dengan luas wilayah Kudus yang terbatas, dia mengajak bahwa hal tersebut menjadi tantangan untuk dapat memberdayakan sumber daya yang ada. Termasuk pengembangan pusat-pusat pertumbuhan wilayah, agar tidak hanya terpusat di perkotaan.

Ketiga yakni pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Menurut Hartopo, isu lingkungan merupakan hal penting. Oleh karena itu, pihaknya meminta pembangunan yang berada di Kudus harus memperhatikan aspek lingkungan hidup.

Png-20230831-120408-0000

Prioritas Pengurangan Angka Kemiskinan dan Pengangguran

“Berikutnya pengurangan kemiskinan dan pengangguran. Hal ini menjadi salah satu prioritas kita di 2022. Di mana angka kemiskinan kita targetkan 6,01 persen sampai 6,5 persen, dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,05 sampai 3,5 persen. Pertumbuhan ekonomi sebesar 1 sampai 3,3 persen dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 76 sampai 76,44 persen,” ungkapnya.

Kemudian yang kelima yakni peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintah. Hartopo mengaku, berkomitmen untuk menyempurnakan pelayanan publik yang lebih baik dan tata kelola yang efektif dan efisien. 

Baca Juga: Dorong Peningkatan Ekonomi di Tengah Pandemi, HM. Hartopo Tekankan Disiplin Prokes

Selain itu, Hartopo mengaku jika akibat dari adanya pandemi pada 2020, pertumbuhan ekonomi di Kudus mengalami kontraksi luar biasa yakni minus 3,53 persen. Hal tersebut mengakibatkan angka kemiskinan naik 0,63 persen menjadi 7,30 persen, angka pengangguran meningkat 1,67 persen menjadi 5,53 persen.

“Kita berharap dan tentu akan terus berusaha agar pertumbuhan ekonomi bisa kembali positif mulai tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan, jumlah peserta dalam kegiatan Musrenbang itu ada 330 orang terdiri dari jajaran DPRD, perangkat daerah, camat, kabid, lurah, perwakilan instansi provinsi, masyarakat, LSM, media terbagi dalam tatap muka dan virtual. 

“Hasil dari Musrenbang ini harapannya mampu mewujudkan kebersatuan pembangunan di daerah dengan memenuhi asas demokrasi, partisipasi, kemitraan, transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi,” katanya.(dit/lut)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *