Ojol di Bekasi Dimutilasi Karena Cabuli Istri Pelaku

polisi saat identifikasi korban mutilasi di bekasi
polisi saat identifikasi korban mutilasi di bekasi

Semarang, Lingkar.co – Kepolisian Bekasi telah mengungkap kasus mutilasi terhadap seorang driver ojek online di Tambun, Bekasi oleh tiga tersangka.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 27 November 2021 dengan motif sakit hati dengan korban karena almarhum istri pelaku pernah di cabuli oleh korban.

“yang melatarbelakangi terjadinya kasus ini oleh para pelaku, motifnya adalah pelaku sakit hati dengan korban RS”, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes El Zulpan di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11/21).

“Karena korban pernah menghina pelaku dan istri, pelaku MP sakit hati, almarhum istri pelaku perna di cabuli oleh korban. Itu motifnya”, ujar Zulpan.

Baca Juga :
Survei DTS: Tiga Tokoh Elektabilitas Tertinggi Ada Hubungan Dengan Jawa Tengah

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendar Gunawan mengatakan, ketiga pelaku dan korban sebetulnya memiliki kedekatan.

Namun karena sakit hati, ketiga pelaku tega menghabisi nyawa korban dan memutilasinya.

“Untuk hubungan antar keempat orang ini, tiga tersangka dan satu korban, temenan sudah lama dan mereka seperti sudah saudara lah, cuma karena ada cekcok, dan cekcok sering terjadi dan akhirnya terjadi pembunuhan,” ujar Hendra.

Kronologi Sebelum Pembunuhan Ojek Online di Bekasi

Hendra mengatakan ketiga pelaku merencanakan untuk membunuh korban. Setelah membunuh, ketiga pelaku memutilasi korban dan membuah potongan tubuhnya untuk menghilangkan barang bukti.

“Potongan tubuh di buang secara terpisah, pertama adalah potongan badan dulu, karena di bagi atas kepala, badan, kaki, tangan,” jelas Hendra.

“Lalu potongan itu di buang, posisinya tidak jauh antara tiga tempat itu, yaitu di perbatasan Karawang-Bekasi,” kata dia menambahkan.

Sebelum melancarkan aksinya, para pelaku mengajak korban berinisial RS mengkonsumsi narkoba.

Mereka berkumpul di penitipan sepeda motor di samping Gedung Juang, Tambun, Bekasi, pada Sabtu dini hari, 27 November 2021.

“Kemudian ketika korban tertidur, para pelaku dengan perannya masing-masing, bersama-sama membunuh korban dengan menggunakan sebilah golok,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di kantornya, Jakarta Selatan, Ahad, 28 November 2021.

Saat ini polisi telah menangkap dua tersangka yaitu, MA (29), FM (20). Sementara satu tersangka lain berinisial ER masih buron.

Penulis : Kharen Puja Risma

Editor : Muhammad Nurseha

Penulis: Khare Puja RismaEditor: Muhammad Nurseha