SEMARANG, Lingkar.co – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Mimoen (Gus Yasin) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang sinergi pengawasan penyelenggaraan pelayanan public dengan Ombudsman RI.
Hal tersebut lantaran Jawa Tengah termasuk provinsi dengan perkembangan pelayanan publik yang luar biasa.
Penandatangan di lakukan oleh Gus Yasin bersama Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih, di Rumah Dinas Rinjani, Rabu (29/06/2022).
Gus Yasin menilai penandatanganan MoU yang di lakukan harus menjadi dorongan Jawa Tengah untuk semakin peka terhadap isu-isu pelayanan publik.
Penghargaan-penghargaan di bidang pelayanan publik yang pernah di terima Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, jangan sampai membuat lengah dan justru menurunkan kualitas pelayanan publik.
Salah satu fasilitas pelayanan publik di Jawa Tengah adalah Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sudah di dirikan di 11 kabupaten/ kota.
Antara lain Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Jepara.
“MPP sudah ada di beberapa kabupaten (dan kota). Akan tetapi itu memang masih perlu kita tingkatkan kerja sama antara OPD dan mengubah mindset. Bahwa dengan adanya MPP itu adalah untuk memudahkan masyarakat untuk (perizinan) investasi, untuk pelayanan pendidikan dan seterusnya,” katanya.
Sinergi dalam memberikan pelayanan publik antara Pemprov Jateng dan 35 kabupaten/ kota, lanjut dia, harus di bangun dengan baik.
Dengan begitu, kualitas pelayanan publik di Jawa Tengah akan maju bersama.
Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih menyampaikan bahwa perkembangan pelayanan publik di Jawa Tengah termasuk luar biasa.
Jateng sudah memanfaatkan kemajuan teknologi untuk melayani masyarakat. Ke depan pihaknya berharap layanan yang diberikan bisa lebih bersifat integratif.
“Dan kita harapkan memang ke depan dengan kemajuan teknologi, penggunaan pelayanan masyarakat secara digital. Secara online itu kita harapkan semakin meningkat dalam bentuk pelayanan yang bersifat integratif. Tidak lagi parsial. Misalnya masing-masing OPD punya layanan digital sendiri,” ungkapnya.
Penulis : Kharen Puja Risma
Editor : Muhammad Nurseha