Optimistis Menang di MK, Kuasa Hukum Harno-Bayu Siapkan Ratusan Bukti

PILKADA: Tim kuasa hukum Paslon nomor urut 01 Harno-Bayu, Nimerodi Gulo (tengah) belum lama ini.(DOK ISTIMEWA/LINGKAR.CO)
PILKADA: Tim kuasa hukum Paslon nomor urut 01 Harno-Bayu, Nimerodi Gulo (tengah) belum lama ini.(DOK ISTIMEWA/LINGKAR.CO)

REMBANG, Lingkar.co– Tim kuasa hukum calon Bupati-Wakil Bupati Rembang Harno-Bayu, Nimerodi Gulo mengaku optimistis memenangi gugatan di mahkamah konstitusi (MK). Hal tersebut terkait dengan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Garam 9 Desember lalu.

Nimerodi Gulo mengatakan, saat pengajuan gugatan ke MK, pihaknya sudah melampirkan puluhan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh tim lawan. Nantinya, pihaknya bakal menambah bukti lain untuk menguatkan dugaan-dugaan pelanggaran Pilkada.

“Awal masuk ada sekitar 40-an bukti. Nantinya, ada tambahan sebanyak 117 bukti yang kami siapkan menghadapi sidang gugatan,” katanya kepada lingkar.co Senin (11/1/2021).

Menurutnya, banyak kecurangan yang ditengarai dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Bahkan kecurangan tersebut nampak terang-terangan dilakukan.

“Bukti kecurangan yang kami kantongi hampir terjadi di seluruh tempat pemungutan suara (TPS). Artinya, potensi kecurangan yang dilakukan terlihat terstruktur, sistematis, dan masif. Apalagi ada kekuasaan yang bermain dan mengatur pemenangan pasangan calon tertentu,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Calon Bupati-Wakil Bupati Rembang Harno Bayu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan permohonan perselisihan hasil Pilkada.

Png-20230831-120408-0000

Pengajuan gugatan MK tersebut, telah diterima secara resmi oleh panitera MK bernama Muhidin SH, MHum. Selain itu, juga telah tercatat dalam website resmi MK pada Kamis (17/12/2020) pukul 23.59 WIB.(lut)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *