JAKARTA, Lingkar.co – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Plt Jubir KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi hal tersebut kepada tim Lingkar.co, Kamis (16/9/2021) siang, membenarkan OTT tersebut.
“Benar, Rabu (15/9/2021) sekira jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan,” ucapnya, dalam pesan WhatsApp.
Dia mengatakan, tim KPK dan pihak yang diamankan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan.
Baca Juga:
Perhatian! Jokowi Terbitkan Daftar Hukuman Bagi PNS yang Bolos
Ali mengatakan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untik menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
Terkait kasus dan nama-nama yang kena OTT, beserta barang bukti yang diamankan, Ali hanya menjawab akan menginformasikan lebih lanjut
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.*
Penulis : M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling