Pasar Bitingan Resmi Terapkan E-Retribusi Tahun Ini

ILUSTRASI: Salah seorang pedagang Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, yang sedang menjajakan dagangannya. (ADITIA ARDIAN/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Salah seorang pedagang Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, yang sedang menjajakan dagangannya. (ADITIA ARDIAN/LINGKAR.CO)

KUDUS, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Akibat adanya perubahan rencana, E-Retribusi pasar di Kabupaten Kudus untuk tahun ini, hanya akan diterapkan di Pasar Bitingan.

Semula, rencana E-Retribusi ini akan mulai berjalan pada tiga pasar yakni Pasar Bitingan, Pasar Jember, dan Pasar Baru.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys Yunanto membenarkan adanya rencana tersebut.

Baca juga:
Korban Begal Payudara Di himbau Lapor, Identitas Di rahasiakan

Hal ini menyusul adanya perombakan rencana dari dinas, penerapan belum bisa di lakukan di tiga pasar yang sudah menjadi target penerapan retribusi online tersebut.

“Tahun ini penerapan E-Retribusi akan mulai ada di Pasar Bitingan dulu. Ini satu saja masih menunggu dari pihak Bank Jateng terkait pencetakan kartu dan alat EDC untuk pembayaran,” katanya, Jumat (21/5).

Harys mengungkapkan, tujuan dari adanya E-Retribusi yakni untuk menata pemungutan retribusi supaya lebih baik, dan tentunya memiliki dampak sehingga pencapaian target bisa terpenuhi.

Png-20230831-120408-0000

Baca juga:
PKB Pati Kecam Agresi Militer Israel ke Palestina

Selain itu, pihaknya juga berharap dengan adanya E-Retribusi nantinya dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan.

Kemudian juga untuk memudahkan pemantauan dengan mekanismenya yang sudah menggunakan sistem.

“Saat ini jumlah pedagang di Pasar Bitingan ada 1.700. Penerapan retribusi online ini rencananya akan bertahap dan fokus di Pasar Bitingan terlebih dahulu,” pungkasnya. (dit/luh)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *