PURWOREJO, Lingkar.co – PMII Purworejo mengecam tindakan represif oleh aparat Kepolisian kepada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Warga kembali mendapatkan intimidasi dan teror dari aparat kepolisian pada Selasa, (8/2/2022).
Ribuan polisi bersenjata lengkap di turunkan guna mengamankan rencana pengukuran lahan yang di lakukan oleh BPN dan Dinas Pertanian Kabupaten Purworejo.
Ribuan aparat kepolisian melakukan sweeping sejak pagi hari di pemukiman warga dengan menggunakan motor, mobil dan jalan kaki. Menurunkan spanduk-spanduk warga, mengepung warga yang ada di masjid dan pos jaga serta melakukan penangkapan terhadap warga tanpa alasan.
Beberapa aparat kepolisian juga memaksa masuk rumah warga serta menyita senjata tajam milik warga untuk bertani di ladang dan membuat besek.
Sampai artikel ini terbit, pihak kepolisian menangkap dan mengamankan sekitar 67 orang termasuk warga Desa Wadas, anggota LBH dan Kader PMII Purworejo.
Satrio Tegar Imani selaku Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Purworejo mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian di Desa Wadas.
“Kami sangat menyayangkan tindakan pihak kepolisian ini. Tindakan intimidasi dan teror yang membuat kepanikan warga sudah tidak relevan, katanya.
Lebih lanjut, Satrio menyayangkan terkait penangkapan warga tanpa adanya dasar dan meminta aparat kepolisian untuk membebaskan warga yang tidak bersalah.
“Juga mengecam penangkapan-penangkapan tanpa dasar terhadap warga desa wadas dan masa solidaritas. Ada 3 kader PMII dari sekitar 67 orang yang di tangkap. Kami menuntut agar polisi segera membebaskan mereka.” Ujarnya.
Ia juga menambahkan, seharusnya dalam hal ini pemerintah melakukan pendekatan-pendekatan kepada Warga Desa Wadas dengan baik tanpa adanya tindakan teror dan intimidasi.
“Pemerintah seharusnya bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan agar masyarakat tidak merasa di rugikan. Seharusnya segala persoalan dan kasus yang berkaitan dengan rakyat di selesaikan secara merakyat pula. Pemerintah harus sesegera mungkin mengatasi dan menangani kasus ini. Dengan cara-cara yang humanis dan mengedepankan musyawarah mufakat” Imbuhnya.
Penulis : Lingkar News Network | ROH
Editor Muhammad Nurseha