PDIP Kendal Daftarkan Bacaleg ke KPU dengan Iringan Kuda Lumping dan Barongan

PDIP Kabupaten Kendal Daftarkan Bacaleg ke KPU, Kamis (11/5/2023)/Foto: Wahyudi
PDIP Kabupaten Kendal Daftarkan Bacaleg ke KPU, Kamis (11/5/2023)/Foto: Wahyudi

Lingkar.co – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kendal, mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (11/5/2023), dengan diiringi barongan dan kuda lumping.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Suyuthi, mengatakan, pihaknya mendaftarkan 50 calegnya dan kuota perempuan sudah terpenuhi.

Dari 50 bacaleg yang tersebar di 6 dapil di Kabupaten Kendal, target pada Pemilu 2024 mendatang PDIP Kabupaten Kendal bisa mendapatkan 15 kursi di DPRD Kabupaten Kendal.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Kami datang membawa rombongan yang diirngi oleh kesenian kuda lumping dan barongan. Yang artinya politik juga selaras dengan kebudayaan,” katanya.

“Sesuai dengan aturan ada 50 bacaleg yang kami daftarkan termasuk pemenuhan kuota prempuan. Target kami di Pemilu 2024 mendapatkan 15 kursi di DPRD yang tersebar di 6 dapil di Kendal ini,” imbuhnya.

Ketua KPUN Kendal, Hevy ndah Oktaria, mengatakan, hari ini ada dua parpol yang mendaftarkan bacalegnya, yakni Partai NasDem dan PDIP.

Png-20230831-120408-0000

Semua pendaftaran bacaleg sudah dilakukan melalui aplikasi Silon, sehingga kedatangan ke Kantor KPU hanya untuk mencocokan saja.

“Sesuai tahapan hari ini ada dua parpol yang mendaftarkan calegnya yakni partai NasDem dan PDIP. Semuanya memenuhi persyaratan dan kami terima,” katanya.

Saat disinggung soal loading aplikasi Silon saat digunakan upload data agak lama, Hevy mengatakan hal itu adalah hal yang biasa karena mengingat pada saat itu banyak sekali yang sedang menggunakan.

“Terkait aplikasi silon yang agak lemot masih wajar sebab semua menggunakan aplikasi tersebut sehingga agak lemot lodingnya” kata Hevy.

Lebih lanjut, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Kendal, Arif Musthofifin, mengatakan, selama pihaknya melakukan pengawasan, hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran dari para bacaleg.

“Selama ini Bawaslu belum menemukan pelanggaran. Namun Bawaslu memberikan masukan dan saran karena aplikasi Silon ketika terjadi loading yang agak lama maka kami memberi saran agar bisa dibenahi,” katanya.

Penulis : Wahyudi
Editor : Kharen Puja Risma

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *