BLORA, Lingkar.co – Perwakilan pedagang Pasar Ngawen mendatangi UPTD wilayah III pasar. Hal itu lantaran mereka merasa tidak ada transparansi dalam pembagian kios di Blok Y Pasar Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Pagi ini, Rabu (01/02/2023), perwakilan pedagang didampingi MPC Pemuda Pancasila Blora mendatangi pengurus pengelola di UPTD wilayah III.
Mereka diterima langsung oleh pengurus pasar beserta paguyuban pasar.
Ketua MPC PP Blora, Munaji, mengatakan, pihaknya menuntut perombakan data penerima kios. Harus dikaji ulang sebelum menentukan lagi.
Tidak hanya itu, bahkan dirinya juga mengancam bakal mengerahkan massa dalam waktu dekat ini untuk menggelar demo di kantor Dinas Perdagangan dan Koperasi (Dindagkop) UKM Blora.
“Kalau tak ada penataan ulang, kita akan gelar demo di Dindagkop UKM Blora,” tandasnya.
Munaji lantas membeberkan, pedagang pasar juga sudah memberikan sejumlah uang kepada oknum pegawai pasar, ternyata para pedagang itu juga tidak mendapatkan kios.
“Besok kita juga laporan ke Polres Blora. Karena apa? di situ manipulasi data penerimaan kios baru. Dan kita percaya, karena bukti sudah ada di kita, baik rekaman,” tukasnya.
“Jadi Itu ada oknum pegawai pasar sendiri telah meminta (setoran) dan menjanjikan kios,” klaimnya.
Salah seorang pedagang di pasar tersebut, Adinata Subiyanto, mengaku bahwa pertemuan tersebut untuk menuntut revisi penataan pedagang yang ditetapkan oleh pengelola pasar.
“Menurut saya, ada kejanggalan dan ketidakadilan dari pengelola dalam penataan para pedagang. Itu tidak produktif serta banyak pelanggaran yang sifatnya sistematis dan masif,” tudingnya.
Adapun isi dalam tuntutan dalam pertemuan itu yakni :
- Merevisi penataan dan penempatan pedagang pasar terdampak secara adil dan transparan dengan melibatkan pedagang atau perwakilan pedagang.
- Memberikan sanksi kepada pegawai yg terlibat dlm penetapan penempatan pedagang pasar yg di duga tidak adil dan sewenang- wenang.
- Memberikan fasilitas tempat yang layak untuk perwakilan pedagang di pasar ngawen Blora.
- Segera menindaklanjuti dan mengabulkan tuntutan ini dalam tempo yang sesingkat- singkatnya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat itu bisa dikabulkan permohonan saya,” tutupnya. (*)
Penulis: Lilik Yuliantoro
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps