PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Jontro, Kecamatan Wedarijaksa gencar lakukan sosialisasi kepada warganya agar memperbaharui berkas kependudukan.
Sehingga, blangko Kartu Keluarga (KK) masyarakat yang lama berganti dengan KK yang sudah ada TT-e nya.
“Sosialisasi kami lakukan saat ada momen kumpulan Rukun Tetangga (RT) dan forum masyarakat lainnya,” jelas Cahyo Sukistiyo Budi, Kasi Pemerintahan Desa Jontro kepada Lingkar.co.
Animo masyarakat untuk melakukan pembaruan berkas kependudukan juga sangat baik. Karena selang beberapa hari saja setelah sosialisasi, masyarakat melakukan permohonan pembaruan KK.
Sebab untuk KK yang terbaru, warga tidak usah repot meminta pengesahan stempel basah dari kantor kecamatan atau kantor capil.
“Kami juga sangat terbantu dengan semangat masyarakat untuk melakukan pembaharuan berkas kependudukan. Karena ketika berkas kependudukan jadi, kami bisa meminta arsip KK dari warga untuk kepentingan administrasi desa,” terangnya.
Baca juga:
Warga Ngawen Antusias Lakukan Pembaharuan Elemen Data Kependudukan
Selain pembaharuan lanjutnya, Perangkat Desa Jontro selalu menghimbau warga untuk aktif dalam melakukan pelaporan peristiwa kependudukan.
Imbau Warga Lakukan Pembaruan Blanko KK
Pemdes yakin, ketika sadar administrasi kependudukan sudah menjadi kebiasaan bagi semua warga yang ada pada 19 RT dan 5 RW desa setempat. Tentu berkas kependudukan warga juga akan selaras.
“Sebab, ketika ada ketidak selarasan. Tentu yang akan repot adalah masyarakat, karena harus melakukan penyeralasan terlebih dahulu sebelum melakukan pengurusan administrasi lainnya,” jelas dia saat berada pada Kantor Kepala Desa Jontro.
Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menjelaskan pentingnya pelaporan peristiwa kependudukan bagi masyarakat. Sebab pemanfaatan berkas kependudukan saat ini sudah mencakup berbagai hal.
“Misal untuk kebutuhan perbankan, kesehatan, instansi pemerintah dan lainnya,” bebernya.
Pihaknya juga menghimbau masyarakat agar mau melakukan pembaruan blangko KK yang sudah ada kode uniknya atau TT-e.
Baca juga:
Fenomena ‘Upwelling’ Kembali Terjadi Puluhan Ton Ikan Mati Mendadak
Karena dengan berkas ini, akan sangat menghemat waktu ketika melakukan proses administrasi.
“Dengan KK baru ini, masyarakat tidak usah meminta pengesahan stempel basa kepada kami atau kantor kecamatan,” tutupnya.
Penulis: Ibnu Muntaha
Editor: Galuh Sekar Kinanthi