Site icon Lingkar.co

Pemdes Kajar Berharap Dapatkan Data Kependudukan Terbaru untuk Verifikasi

KANTOR: Aktifitas pelayanan pada Balai Desa Kajar, Kecamatan Trangkil. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

KANTOR: Aktifitas pelayanan pada Balai Desa Kajar, Kecamatan Trangkil. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Kajar, berharap dapatkan data kependudukan terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati untuk melakukan verifikasi dan validasi data penduduk.

Menurut PLT Sekretaris Desa Kajar, Kecamatan Trangkil Subiyanto, data kependudukan yang terbaru juga membantu pemdes dalam melakukan inventarisasi data kependudukan.

“Paling tidak Pemdes Kajar mendapatkan berkas tembusan dari kantor capil yang berisikan data kependudukan seluruh warga desa,” harapnya.

Sehingga pemdes juga bisa melakukan inventarisasi data kependudukan ketika ada peristiwa kependudukan seperti kematian, kelahiran dan lainnya.

“Jadi Disdukcapil Pati juga bisa mendapatkan data yang akurat ketika hendak membuat laporan peristiwa kependudukan setiap bulannya,” ungkapnya kepada lingkar.co.

Selain itu, data kependudukan ini juga memudahkan pemdes untuk melakukan verfikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) ketika ada momen pesta demokrasi atau penyaluran bantuan.

Baca juga:
Tak Bisa Ubah Data Kependudukan Tanpa Berkas Penunjang

Validasi Data Kependudukan, Tertibkan Sistem Administrasi

Dalam hal ini, Pemdes Kajar juga akan lebih mudah dalam melakukan proses validasi data penerima manfaat.

“Sehingga data kependudukan juga tertib, karena pemerintah desa sudah melakukan validasi terlebih dahulu sebelum pelaksanaan pesta demokrasi maupun penyaluran bantuan kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga berharap agar inventarisasi data kependudukan beserta kondisi perekonomian masyarakat melalui satu pintu yakni pemdes.

Sebab, menurutnya ketika kondisi data penduduk tersebut berasal dari beberapa sumber, bisa jadi terjadi ketidaksesuaian terkait penerima bantuan.

“Misal untuk bantuan Covid-19, ada warga yang mendapatkan bantuan masih dalam satu KK. Bahkan warga yang tidak mampu tidak dapat bantuan. Tentu hal ini menjadi polemik bagi pemerintah desa,” terangnya.

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menambahkan, pihaknya tidak berani memberikan data kependudukan untuk pemerintah desa. Sebab data kependudukan tersebut bersifat rahasia.

“Kedepan, kami akan berikan program untuk desa, agar bisa memiliki hak akses data kependudukan. Tetapi dalam pengaplikasian program ini masih membutuhkan waktu,” ungkapnya.

Baca juga:
Polemik Pembebastugasan Sekda Edy Sujatmiko oleh Bupati Japara

Sedangkan terkait verifikasi kondisi ekonomi masyarakat, bukan merupakan kewenangan Disdukcapil Pati.

Sebab terkait kerjasama yang terjalin dengan instansi pemerintah lain seperti Dinas Sosial, hanya sebatas pada pemanfaatan data kependudukan.

“Terkait pengambilan keputusan, kami tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur. Karena itu merupakan hak dinas terkait,” tutupnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Exit mobile version