Pemdes Pekalongan Imbau Warga Bawa Berkas Kependudukan Saat Merantau

PATI – Pemerintah Desa (Pemdes) Pekalongan, Kecamatan Winong, imbau warganya untuk selalu membawa berkas kependudukan saat merantau.

Berkas kependudukan akan sangat penting. Terlebih untuk perantau yang mengajak keluarganya untuk merantau.

Kepala Desa Pekalonga, Ukhwatur Roi mengatakan, warga setempat yang merantau biasanya tidak terlalu lama. Kebanyakan warga setempat merantau karena sekolah atau bekerja pada perusahaan.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

“Sedangkan untuk warga rantau yang ingin menetap pada tempat perantauan, biasanya langsung melakukan permohonan berkas kependudukan untuk pindah,” ungkapnya beberapa waktu lalu kepada lingkarjateng.co.id.

Terkait pencatatan masyarakat yang merantau, saat ini, Pemdes Pekalongan belum melakukan penghimpunan data masyarakat yang merantau untuk bekerja.

Namun, kata dia, untuk masyarakat yang kos keluar daerah, biasanya meminta surat pengantar dari desa.
“Sebab untuk masyarakat yang kos, biasanya ke kabupaten/kota lain hanya untuk sekolah atau kuliah. Sedangkan untuk warga yang merantau tidak pernah melapor kepada pemerintah desa,” jelasnya.

Png-20230831-120408-0000

MASYARAKAT TERTIB ADMINISTARSI KEPENDUDUKAN

Kaur Administrasi Umum Desa Pekalongan, Faisal Akhyar, berharap, agar masyarakat juga tertib administrasi berkas kependudukan. Selalu membawa berkas kependudukan seperti KTP atau KK dan Akta Kelahiran bila perlu.

“Yang penting, masyarakat tetap menjaga kesopanan dan patuh pada adat tempat perantauan agar tidak terjadi persoalan,” pesannya.

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono, menambahkan, masyarakat Kabupaten Pati yang merantau juga harus tertib administrasi pada kota atau kabupaten tujuan untuk merantau.

Tidak lupa, kata dia, masyarakat harus kooperatif dengan lingkungan tempat menetap atau tempat kos.

“Masing-masing wilayah memiliki adat yang berbeda dalam memperlakukan pendatang. Misal harus ada fotokopi KK dan KTP untuk bisa menyewa kamar kos atau berkas pelengkap lainnya. Masyarakat juga harus segera memenuhinya,” imbau Rubiyono.

Pihaknya juga menambahkan, dengan memenuhi persyaratan untuk tinggal pada tempat rantau. Tentunya warga Pati akan mendapatkan sambutan yang baik pada masyarakat wilayah sekitar.

“Karena itu merupakan awal itikat baik dari warga pendatang, karena mau melaporkan tempat asal dengan bukti fotokopi berkas kependudukan,” pungkasnya.***

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *