Pemdes Tondomulyo Kesulitan Lakukan Pendataan Pendatang

ILUSTRASI: Perangkat Desa Tondomulyo, Kecamatan Jakenan sedang menunjukkan berkas pencatatan pindah tempat warga. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Perangkat Desa Tondomulyo, Kecamatan Jakenan sedang menunjukkan berkas pencatatan pindah tempat warga. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Tondomulyo, Kecamatan Jakenan kesulitan melakukan pendataan warga pindah datang.

Menurut Sekretaris Desa Tondomulyo, Suhali. Kendala ini terjadi akibat warga pendatang dari luar kota tidak melakukan pelaporan kepada pemerintah desa setempat.

Sehingga dalam pencatatannya, pemerintah mengalami kendala serta tidak memiliki salinan berkas kependudukan yang bersangkutan.

“Terlebih saat ini tidak adanya pengiriman tembusan blangko Kartu Keluarga (KK) dari Kantor Disdukcapil Pati,” imbuhnya.

Dengan kondisi tersebut, Pemdes Tondomulyo baru bisa mendapatkan data kependudukan ketika ada momen pesta demokrasi atau pemilihan kepala desa berupa Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Meski demikian, data tersebut tidak bisa sebagai acuan pemerintah desa untuk membuat peta monografi desa.

Png-20230831-120408-0000

Baca juga:
Dampak Negatif Pemangkasan Birokasi Permohonan Berkas Kependudukan

“Karena pada data DPT, hanya ada data kependudukan masyarakat yang memiliki hak pilih saja. Sedangkan untuk anak-anak tidak ada,” terangnya.

Bertujuan Mudahkan Masyarakat

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono menejelaskan, pemangkasan birokrasi dalam permohonan berkas kependudukan bertujuan untuk memudahkan masyarakat saat melakukan permohonan.

Tetapi untuk saat ini, pihaknya masih memberikan ketentuan pada pemohon berkas pindah datang untuk melampirkan surat pengantar dari desa tujuan.

“Kami yakin, dengan demikian. Pemdes yang ada pada Kabupaten Pati tidak mengalami kendala lagi terkait hal ini,” terangnya.

Selain itu imbuhnya, dengan kemudahan yang ada. Masyarakat juga harus ikut mendukung upaya tertib administrasi.

Baca juga:
Mutasi Jabatan Rawan Gratifikasi

“Hal ini agar pemerintah juga terbantu, karena pemanfaatan data kependudukan juga sangat luas sekali untuk instansi pemerintahan maupun swasta,” tutupnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *