JAKARTA, Lingkar.co – Pelaksanaan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa – Bali segera berakhir. Namun, angka Covid-19 belum menunjukkan penurunan.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan skenario perpanjangan pelaksanaan PPKM darurat hingga enam minggu ke depan.
Namun, menurut Koordinator PPKM Darurat, sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan, kebijakan perpanjangan atau pemberhentian belum ada keputusan hingga hari ini.
“Keputusanya akhir pekan ini berdasarkan data. Saya tidak bisa jawab lusa selesai, gak bisa! Jumat lapor presiden apakah pelaksanaan PPKM Darurat diperpanjang apa selesai saya berangkat pada data-data yang ada,” ujar Luhut, Selasa (13/7/2021).
Hal tersebut juga diamini Juru Bicara Menko Marvest, Jodi Mahardi.
Ia menyebut, hingga kini belum ada rencana pemerintah untuk memperpanjang kebijakan PPKM Darurat.
Baca Juga:
Bupati Jember Tolak Gedung DPRD Jadi RS Darurat Covid-19
“Belum ada rencana perpanjangan pelaksanaan PPKM Darurat. Namun, kita akan cermati perkembangan penurunan laju penyebaran kasus,” kata Jodi, Selasa (13/7/2021).
Jodi, enggan menjawab terkait skenario pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga enam minggu, apabila kasus Covid-19 masih tinggi.
Sehari sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan skenario perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga enam minggu ke depan.
Ia beralasan perpanjangan PPKM Darurat karena risiko pandemi Covid-19 masih tinggi, khususnya varian baru (Delta).
“Dengan adanya kebijakan tersebut, harapannya mobilitas masyarakat menurun,” ujar Menkeu, saat rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Senin (12/7/2021).
Pemerintah telah melaksanakan PPKM Darurat Jawa – Bali sejak 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021. *
Penulis : CNBC/M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling