Pemkab Grobogan Targetkan Tahun Ini Stunting Turun Jadi 14 Persen

Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting di Gedung Riptaloka Setda Grobogan, Senin (27/5/2024). Foto: Istimewa.
Bupati Grobogan Sri Sumarni. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan menargetkan angka stunting di wilayahnya turun menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Hal itu disampaikan Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam Rembuk Stunting tingkat kabupaten Grobogan dengan tema “Percepatan penurunan stunting berbasis Desa” di Gedung Riptaloka Setda Grobogan, Senin (27/5/2024).

Stunting, katanya, dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Sehingga, anak stunting memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya.

“Permasalahan stunting bukan hanya berdampak pada kualitas Sumber Daya Manusia, tetapi juga berhubungan erat dengan isu kemiskinan maupun kemiskinan ekstrem,” katanya.

Ia memaparkan berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), pada tahun 2021 angka stunting Kabupaten Grobogan sebesar 9,60 persen. Angka ini merupakan terendah di Jawa Tengah, bahkan termasuk salah satu dari Kabupaten/Kota terendah di tingkat nasional, di bawah 10 persen.

“Namun, pada tahun 2022 angka stunting mengalami peningkatan yang signifikan menjadi 19,30 persen. Serta, di tahun 2023, berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) meningkat menjadi 20,20 persen,” sebutnya.

Meski begitu, menurutnya angka tersebut masih di bawah angka prevalensi nasional tahun 2023 yang berada di angka 21,5 persen.

“Tentunya kondisi ini menjadi bahan evaluasi dan PR kita bersama, untuk mengejar target nasional maupun daerah dalam RPJMD Tahun 2021-2026, sebesar 14 persen di tahun 2024,” ujarnya.

Ia pun mendorong adanya kolaborasi, sinergi dan kerja keras dalam melakukan percepatan penurunan stunting. Di antaranya dengan melibatkan multisektor dan seluruh pemangku kepentingan di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.

“Gerakan Cegah Stunting ‘GECEG STUNTING’ sebagai program unggulan RPJMD, menjadi wadah berbagai bentuk upaya intervensi penurunan stunting tersebut,” ujarnya.

Bupati menambahkan, upaya penurunan stunting harus dilakukan berkelanjutan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring evaluasi dan publikasi.

“Selain itu, sumber penganggaran program atau kegiatan harus diperluas termasuk melalui APBDes dan CSR perusahaan,” pungkasnya.

Penulis: Miftahus Salam