JEPARA, Lingkar.co -Munculnya masalah tumpukan limbah medis Covid-19 di Kabupaten Jepara yang mencapai sekitar 1 ton, hingga sekarang proses penanganannya masih dibahas Pemkab Jepara. Rencananya, penanganan ini akan dialihkan ke Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Jepara.
Kepala Pelaksana BPBD Jepara Kusmiyanto menyampaikan, penanganan masalah tersebut diserahkan kepada pihaknya. Hal ini berdasarkan hasil rapat sementara bersama pihak terkait lainnya. Penanganan ini direncanakan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19. Total dana BTT senilai Rp44,5 miliar ini berasal dari refocusing anggaran yang dilakukan Pemkab Jepara senilai total Rp203 miliar.
“Untuk penanganan sampah (medis Covid-19) rencana pakai BTT,” jelas Kusmiyanto, kemarin.
Meski penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ini diserahkan kepada BPBD. Namun terkait teknis detailnya masih dikoordinasikan dengan rekanan. Sebab, limbah B3 membutuhkan penanganan khusus.
“Ada rencana (kerja sama) dengan rekanan (pihak ketiga). Tapi teknisnya kami belum tahu, ini masih dibicarakan,” paparnya.
Koordinasi dengan rekanan dan pihak terkait lainnya ini, termasuk guna menghitung kebutuhan anggaran dalam proses penanganan limbah B3 Covid-19. Pasalnya, volume limbah yang menumpuk hampir 1 ton di gudang TPA Bandengan belum dikalkulasi secara detail.
Selain di TPA, rupanya limbah medis ini juga ada yang menumpuk di Kantor BPDB Jepara. Jumlahnya sekitar 100 kantong plastik, yang berisi hazmat dari sisa pemakaman pasien Covid-19. “Belum dikalkulasi. Volumenya berapa, biaya per kilogramnya berapa,” bebernya.
Meski saat ini bakal ditangani BPBD, untuk tahun depan penanganan limbah medis ini akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara. “Sekarang memang diserahkan ke BPBD. Tapi mulai tahun depan akan ditangani Dinas Kesehatan,” pungkas Kusmiyanto. (mam/lut/aji)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps