JEPARA, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kini menyiapkan 4.000 m2 lahan untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandengan. Oleh karena itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta meninjau lokasi lahan perluasan TPA yang berada di sebelah barat TPA Bandengan pada Senin 22 Agustus 2022. Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Edy mengungkapkan bahwa target pembebasan lahan tersebut selesai pada tahun 2022.
“Tahun ini kita targetkan selesai pembebasan lahannya. Jika berjalan dengan lancar, maka tahun depan bisa dibangun dengan bantuan dari pemerintah pusat. Dengan demikian, harapan persoalan sampah di Jepara bisa terurai,” ujar Pj Bupati Edy.
Oleh karena itu, pihaknya selalu mengingatkan kepada para jajarannya untuk menaati dan mematuhi proses pembelian lahan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati Edy dalam rapat penetapan lahan perluasan TPA Bandengan di Ruang Rapat Bupati pada Selasa, 23 Agustus 2022.
“Laksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai main mata, jangan titip–titip di situ, lalu ada unsur mark up (penetapan harga, red). Sudah apa adanya saja, apa yang ditawarkan oleh penjual ya sudah itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Farikha Elida menyatakan bahwa perluasan TPA itu mendesak dilakukan. Pasalnya, daya tampung TPA Bandengan yang ada, kini umurnya tinggal dua tahun lagi. Setelah itu, satu-satunya TPA di Kota Ukir tersebut akan penuh.
Ia menambahkan produksi sampah harian di Kabupaten Jepara mencapai 405 ton. Sedangkan, daya tampung TPA Bandengan hanya 100 ton per hari.
“Artinya, daya tampung TPA Bandengan sudah tidak mumpuni. Harus segera ada perluasan. Sementara itu, jika perluasan TPA Bandengan ini jadi dilakukan, daya tampung TPA Bandengan secara keseluruhan menjadi 200 ton per hari,” ujar Elida. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps