JEPARA, Lingkar.co – Para pemilik angkutan kota (angkot) dan angkutan desa (angkudes) di Kabupaten Jepara akhirnya dapat bernafas lega. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Jepara (Pemkab Jepara) melalui Dinas Perhubungan memberikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada sopir angkutan kota (angkot).
Hal ini Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta ungkapkan dalam sambutannya saat launching pemberian bantuan subsidi BBM bagi transportasi darat terutama angkot di Terminal Jepara Kota pada Senin, 10 Oktober 2022.
“Pemberian bantuan tersebut dalam rangka pengendalian inflasi daerah di sektor transportasi dan meringankan beban sopir angkot maupun angkudes,” terangnya.
Edy Supriyanta menyebutkan, sebanyak 120 angkot akan menerima bantuan subsidi BBM tersebut mulai 11 Oktober-31 Desember 2022. Selama tiga bulan, para sopir angkot menerima Rp 50 ribu per hari.
“Saya berharap bantuan ini dapat meringankan panjenengan semua. Berikan pelayanan terbaik kepada para penumpang. Selamat bekerja dan tetap semangat,” harap Edy.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Trisno Santoso menyampaikan, anggaran sebesar Rp 552 juta berasal dari APBD Pemkab Jepara perubahan tahun 2022.
Sedangkan teknis penyaluran bantuan tersebut, dalam bentuk kupon kerjasama dengan 6 SPBU. Antara lain SPBU Senenan, Mulyoharjo, Krasak Bangsri, Krasak Pecangaan, Karangrandu, dan Mayong.
“Pemberian subsidi tersebut rencananya berjalan selama 92 hari. Mekanismenya, subsidi itu ditempatkan di enam SPBU,” ujarnya.
Pemberian bantuan subsidi tersebut ditandai dengan penempelan stiker BBM bersubsidi oleh Pj Bupati Jepara kepada angkot dan angkudes yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi dari Pemerintah Kabupaten Jepara. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Lingkar.co)