Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengajukan Tradisi Guyang Cekathak ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Kepala Disbudpar Kudus Mutrikah menjelaskan Guyang Cekathak merupakan tradisi rutin membasuh pelana kuda peninggalan Sunan Muria yang digelar setahun sekali di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Tradisi turun temurun ini, biasanya digelar saat puncak musim kemarau atau pada Jumat Wage sebagai bentuk rasa syukur dan ikhtiar agar diturunkan hujan.
Ia mengatakan pengajuan WBTB ini merupakan salah satu implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan PP Nomor 87 Tahun 2021.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa diajukan menjadi WBTB. Di antaranya yakni tradisi atau budaya itu sudah berusia minimal 50 tahun atau dua generasi. Kemudian tradisi dan budaya tersebut juga harus berjalan rutin setiap tahunnya.
Selain itu, berjalannya tradisi atau budaya yang diajukan WBTB ini juga harus dinaungi oleh lembaga, organisasi, ataupun komunitas.
“Pengajuan Guyang Cekathak untuk jadi WBTB tahun 2024 sudah mulai kami ajukan di akhir tahun atau bulan Desember kemarin. Deskripsi, dokumentasi foto, video, hingga data narasumber di tradisi Guyang Cekathak sudah kami ajukan,” katanya, Rabu (24/1/2024).
Pengajuan Guyang Cekathak sebagai WBTB ini, katanya, merupakan salah satu upaya Pemkab Kudus agar masyarakat semakin semangat dalam melestarikan tradisi.
“Ketika tradisi dilestarikan dan dijaga dengan baik, tentu akan membuat kesejahteraan meningkat lewat semakin banyaknya ketertarikan wisatawan untuk berkunjung,” ujarnya.
Diketahui, saat ini sudah ada enam tradisi dan budaya di Kudus yang sudah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. Di antaranya, Joglo Pencu, Upacara Adat Dandangan Kudus, Jamasan Pusaka Keris Cintoko, Barongan Kudus, Buka Luwur Kangjeng Sunan Kudus, dan Jenang Kudus. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps