Site icon Lingkar.co

Pemkab Pati Mengizinkan Pembukaan Wisata Religi

Foto masjid tertua di Pati. ISTIMEWA/Lingkar.co

Foto masjid tertua di Pati. ISTIMEWA/Lingkar.co

PATI, Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten Pati, mengizinkan sejumlah tempat wisata untuk kembali dikunjungi, salah satunya destinasi wisata religi.

Kabid Pariwisata, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar), Ari Sylvana, mengatakan, saat ini pihaknya telah memperbolehkan pembukaan tempat wisata religi.

Sebelumnya, Pemkab Pati juga telah membuka tempat pariwisata yang bernuansa hiburan.

“Wisata religi juga sudah dibuka terbatas,” kata Ari, Rabu (22/9/2021).

Dia mengatakan, pemberian izin tempat wisata,berdasarkan hasil simulasi penerapan prokes untuk sejumlah pariwisata beberapa waktu lalu.

Baca Juga :
PON XX Papua: Pemerintah Wajibkan Penggunaan PeduliLindungi untuk Skrining Kesehatan

Selain itu, turunnya level PPKM, juga menjadi pertimbangan pembukaan tempat wisata di Pati.

“Sesuai dengan Inbup 15/2021 3 DTW dibuka terbatas hanya untuk wisatawan Kabupaten Pati, ” ucapnya.

Kendati demikian, pembukaan tempat wisata religi tetap ada perbedaan dengan sebelum pandemi. Ada pembatasan kunjungan pada lokasi wisata religi, yakni 50 persen dari kapasitas.

“Hanya untuk warga Pati saja dan 50 persen dari kapasitas pengunjung,” kata Ari.

Ari menghimbau, agar pengunjung tetap menjaga kesehatan dan taat terhadap prokes. Dan tetap meningkatkan kewaspaan di tengah pandemi yang belum berakhir.***

Istimewa/ Lingkar Jateng

Exit mobile version