Pemkab Rembang Ajukan 3.011 Formasi CASN

Pemkab Rembang ajukan ribuan formasi CASN ke Pemerintah Pusat. Foto: Istimewa.
Pemkab Rembang ajukan ribuan formasi CASN ke Pemerintah Pusat. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang pada tahun 2024 mengajukan 3.011 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kepada Pemerintah Pusat.

Dari total tersebut, 2.953 merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 58 adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang Arif Ramadan mengatakan 2.953 formasi calon PPPK yang diajukan, seluruhnya akan mengakomodir Tenaga Harian Lepas (THL). Ribuan THL tersebut terdiri dari 491 guru, 78 tenaga kesehatan dan 2.384 tenaga teknis, termasuk penjaga sekolah dan sopir. Mereka sat ini bertugas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Rembang.

Selain PPPK, Pemkab Rembang juga mengusulkan 58 formasi CPNS. Di antaranya, 50 tenaga teknis dan delapan merupakan tenaga kesehatan seperti dokter spesialis, seperti jantung dan bedah di RSUD dr. R Soetrasno Rembang.

Dia menyatakan seluruh formasi itu baru  usulan kepada pemerintah pusat. Terkait berapa yang disetujui tergantung pemerintah pusat.

Ia mengatakan untuk formasi penjaga sekolah dan sopir saar ini memang belum ada pedoman yang mengatur. Meski demikian Pemkab Rembang berusaha memperjuangkannya dengan cara tetap mengusulkan.

“2.953 itu sesuai dengan jumlah THL yang ada pada kami. Apakah yang diakomodir pusat sesuai database atau semua yang kami usulkan, belum tahu,” ujarnya, baru-baru ini.

Di sisi lain, dirinya belum bisa memastikan kapan pelaksanaan ujian CASN 2024. Ia mengatakan hal itu masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. (*)

Penulis: Miftahus Salam