Pemkab Rembang Prioritaskan DD Tangani Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang Slamet Haryanto. Foto: Istomewa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang Slamet Haryanto. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memprioritaskan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2024 untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting di wilayahnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang Slamet Haryanto menyebutkan total alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Rembang tahun ini mencapai Rp. 243.424.874.000. Dana tersebut bersumber dari APBN dengan pencairan tahap pertama sudah mencapai 100 persen.

Menurutnya, regulasi pusat mengamanatkan alokasi Dana Desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem maksimal 25 persen, sementara program ketahanan pangan setidaknya 20 persen dari total anggaran.

Dana Desa, katanya, juga dialokasikan untuk program pencegahan dan penurunan stunting di tingkat desa, pengembangan BUMDes serta program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristiknya.

“Setiap desa diberi kewenangan untuk menyusun program sendiri dalam pencegahan dan penurunan stunting, sehingga program-program yang dilaksanakan bisa lebih bervariasi,” ujarnya, Sabtu (27/4/2024).

Slamet Haryanto menjelaskan, program-program tersebut mencakup pemberian makanan tambahan, posyandu, deteksi dini, dan lain-lain yang akan didampingi oleh tenaga kesehatan.

“Untuk pelaksanaan kegiatan itu variasi masing-masing desa. Ada yang untuk PMT (Pemberian Makanan Tambahan), ada untuk posyandu, deteksi dini, dan banyak yang lain. Itu kegiatan yang ada di masing-masing desa, tentunya secara teknis didampingi tenaga kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, pencairan DD tahap kedua, baik yang bersifat Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun non-BLT, masih dalam proses pencairan dan diharapkan dapat dicairkan paling cepat pada bulan April mendatang.

“Yang tahap 2 dicairkan paling cepat bulan April, ini kita sedang berproses,” pungkasnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam