Pemkab Robohkan Bangunan Lorong Indah Pati, Penghuni Bingung

Pemkab Pati merobohkan seluruh bangunan di kawasan Lorong Indah Pati menggunakan alat berat, Kamis (3/2). (Istimewa/Lingkar.co)

PATI, Lingkar.co – Pemkab Pati telah merobohkan rumah-rumah penghuni Lorong Indah (LI) Pati, menggunakan alat berat, Kamis (3/2). Kebijakan ini membuat penghuni kawasan bekas lokalisasi ini bingung akan tinggal di mana lagi. Pasalnya, selain sebagai tempat praktik prostitusi, rumah-rumah di sana juga menjadi tempat tinggal yang berwujud bangunan permanen.

Sebetulnya, penghuni di sana tak keberatan jika Pemkab menutup lokalisasi. Namun, tanpa perlu merobohkan bangunan tempat mereka bernaung.

“Kalau prostitusi ditutup aku nerima, legowo, tapi kalau dibongkar aku gak siap. Karena buat tempat tinggal,” ungkap Misbah, salah satu penghuni Lorong Indah Pati.

Ini Solusi dari Bupati Pati untuk Penghuni Lorong Indah

Ia pun menyadari rumah yang ia bangun dengan ukuran 17×16 meter itu sebelumnya menjadi tempat karaoke. Namun dalam proses pembangunannya menelan biaya yang tidak sedikit. Misbah menyebut, setidaknya ia telah menghabiskan uang sekitar Rp 700 juta untuk membangun rumah di sana.

Selama proses pembongkaran, sejumlah perabotan untungnya masih bisa ia selamatkan. Namun, ia menyayangkan, pihaknya tidak diberikan pemberitahuan kalau akan terjadi pembongkaran hari itu.

“Tidak ada pemberitahuan dan langsung main bongkar. Pembongkaran masih dirahasiakan katanya. Nyatanya Pemkab bongkar juga. Yang ada sebelumnya, hanya pemberitahuan pembongkaran mandiri saja,” imbuhnya.

Eksekusi Lorong Indah Pati, Warsiti: Saya Tidak Tega

Meski begitu, pihaknya telah berhasil menyelamatkan perabotannya, seperti pakaian, sofa-sofa, dan perabot rumah tangga lainnya.

Hal senada juga terlontar dari Sri Mulyani, warga Lorong Indah. Ia pun tidak tahu menahu jika akan terjadi pembongkaran. Warga pun sempat melakukan perlawanan, namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

“Datang (pagi) sekitar jam 05.00 / 05.30. Jumlahnya banyak. Ada upaya perlawanan di depan dari warga sini yang punya bangunan. Total sekitar puluhan warga,” terangnya. Ia pun mengeluh karena tak ada ganti rugi atas pembongkaran rumahnya. Padahal ia mengaku memiliki sertifikat tanah. “Tidak ada ganti rugi sepeser pun,” ujarnya sedih. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Lingkar.co)