Jakarta, Lingkar.co – Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal menyayangkan pencekalan Ustad Abdul Somad (UAS) oleh pihak Imigrasi Singapura tanpa alasan jelas. Pencekalan itu menurutnya membuat citra negatif bagi Singapura di mata masyarakat Indonesia.
“Pencekalan terhadap UAS ke Singapura dengan dokumen lengkap dan tanpa alasan jelas itu bisa berdampak negatif terhadap citra Singapura,” katanya di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga :
Pinjol Ilegal di PIK Pekerjakan Anak di Bawah Umur
Legislator PPP ini meminta Pemerintah Singapura untuk memberikan penjelasan mengenai pencekalan Ustad Abdul Somad kepada masyarakat Indonesia.
Hal ini agar tidak salah sangka dan salah paham. Terlebih, hasil pemeriksaan Kantor Imigrasi Batam, dokumen UAS lengkap saat akan ke Singapura.
Ustad Abdul Somad di kenal sebagai tokoh publik dan penceramah kondang yang di kenal luas oleh masyarakat Indonesia.
Sehingga bukan tidak mungkin pencekalan terhadap UAS ini akan mempengaruhi kunjungan warga Indonesia ke Singapura dalam berbagai tujuan.
Menurut kabar sebelumnya, UAS di deportasi oleh petugas imigrasi di Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada Senin (16/5/2022).
Menurut anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat II ini, yang tepat bukanlah deportasi, melainkan pencekalan.
“Kami menyebutnya pencekalan bukan deportasi karena Ustad Abdul Somad masih belum benar-benar masuk ke Singapura dan masih berada dalam area imigrasi negara itu,” jelasnya.
Atas pencekalan itu, Iqbal menyayangkannya. Terlebih, Pemerintah Singapura tidak memberikan alasan mengapa UAS dicekal dari negara itu.