Lingkar.co – Perdebatan soal kuota afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah tahun ajaran 2026/2027 membuka ruang evaluasi lebih luas terhadap kebijakan pendidikan yang selama ini berjalan.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Dipa Yustia, mengingatkan agar polemik ini tidak disederhanakan hanya pada isu pengalihan kuota, melainkan dilihat sebagai konsekuensi dari kebijakan yang belum sepenuhnya adaptif di lapangan.
Dalam evaluasi tahun sebelumnya, kuota afirmasi—yang menyasar siswa dari keluarga tidak mampu, penyandang disabilitas, anak panti, hingga anak tidak sekolah (ATS)—tidak terserap optimal. Kondisi ini kemudian berujung pada pengalihan ke jalur domisili, langkah yang menuai kritik karena dianggap mengurangi akses kelompok rentan.
Namun, Dipa menilai persoalan tersebut juga menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara desain kebijakan dan realitas di masyarakat. Ia menekankan, rendahnya serapan kuota afirmasi perlu dibaca sebagai sinyal bahwa pendekatan yang digunakan belum efektif.
“Kalau kuota tidak terisi, kita harus jujur melihat apakah mekanismenya sudah sesuai dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai kebijakan terlihat ideal di atas kertas, tapi sulit diakses oleh yang membutuhkan,” ujarnya.
Menurutnya, sistem seleksi yang terlalu administratif dan kurang fleksibel berpotensi menyulitkan kelompok sasaran. Di sisi lain, pemerintah tetap dihadapkan pada kebutuhan menjaga efisiensi dan memastikan seluruh kursi pendidikan terisi.
Dalam konteks itu, pengalihan kuota dinilai sebagai dilema kebijakan: di satu sisi ingin menjaga prinsip afirmasi, di sisi lain harus menghindari kursi kosong di sekolah.
“Di sinilah pentingnya evaluasi menyeluruh. Kita tidak bisa hanya menyalahkan satu sisi, tapi harus memperbaiki keseluruhan ekosistemnya,” tambahnya.
Dipa juga menyoroti pentingnya integrasi data yang lebih akurat serta koordinasi lintas sektor agar calon peserta didik dari kelompok rentan dapat terdeteksi sejak awal. Tanpa itu, kebijakan afirmasi berisiko tidak tepat sasaran.
Ia mendorong agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan tidak hanya fokus pada aspek teknis pelaksanaan, tetapi juga memperbaiki desain kebijakan agar lebih responsif terhadap kondisi sosial.
“Tujuannya bukan sekadar memenuhi kuota, tapi memastikan kebijakan benar-benar bekerja. Kalau tidak, polemik seperti ini akan terus berulang setiap tahun,” tegasnya.
Dengan demikian, polemik kuota afirmasi SPMB Jateng menjadi cermin penting bahwa kebijakan pendidikan tidak cukup hanya berpihak secara konsep, tetapi juga harus mampu diterapkan secara efektif dan menjangkau mereka yang menjadi sasaran utamanya. (*)












