Pendatang Desa Pekalongan Harus Lapor ke RT

ILUSTRASI: Kegiatan keagamaan pada salah satu instansi pendidikan di Desa Pekalongan, Kecamatan Winong. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)
ILUSTRASI: Kegiatan keagamaan pada salah satu instansi pendidikan di Desa Pekalongan, Kecamatan Winong. (IBNU MUNTAHA/LINGKAR.CO)

PATI, JAWA TENGAH, Lingkar.co – Warga domisili pada Desa Pekalongan, Kecamatan Winong harus melakukan pelaporan kepada Ketua Rukun Tetangga (RT).

Pelaporan ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan danmengetahui tempat asal warga pendatang.

Kepala Desa Pekalongan, Ukhwatur Roi menjelaskan, warga domisili harus melaporkan keberadaannya RT.

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

Sebab Ketua RT nantinya akan melaporkan peristiwa kependudukan kepada pemerintah desa (pemdes) setempat.

Meski demikian, pemdes tidak melakukan pendataan pada warga yang datang untuk mondok atau menjadi siswa pada boarding school.

Baca juga:
Pemdes Langse Mewajibkan Warganya Segera Lakukan Permohonan Akta Kematian

“Pendataan pendatang sangat penting, ketika warga yang bersangkutan ada persoalan atau hal lainnya. Pemerintah desa bisa membantu atau mengambil tindakan,” ungkapnya kemarin kepada Lingkar.co.

Png-20230831-120408-0000

Jaga Kondusifitas Desa

Pengawasan ini, untuk menjaga kondusifitas Desa Pekalongan. Karena desa setempat juga terdapat banyak pendatang untuk sekolah yang berasal dari berbagai wilayah luar Kabupaten Pati.

“Sehingga, kami juga harus menjaga betul kondusifitas lingkungan setempat,” ucapnya.

Kaur Administrasi Umum Desa Pekalongan , Faisal Akhyar menambahkan, memang untuk warga luar kecamatan atau luar kabupaten/kota  yang ikut boarding school.

Pemdes setempat tidak ikut melakukan pendataan. Sebab untuk pendataan siswa, instansi pendidikan telah memiliki tata administrasi siswa mandiri.

“Sedangkan Pemdes Pekalongan, hanya ikut memantau. Karena untuk instansi pendidikan, pemdes hanya berfungsi sebagai pelindung,” bebernya.

Kepala Disdukcapil Pati, Rubiyono juga menghimbau pemdes yang terdapat banyak pendatang dari luar kabupaten/kota agar melakukan pengawasan.

Baca juga:
Gus Yasin Minta Pembaruan Data Kemiskinan, Galakkan Program Satu Desa Binaan Satu OPD

Pengawasan ini bertujuan untuk menciptakan rasa nyaman bagi warga pendatang, terlebih untuk kawasan yang terdapat pondok pesantren dan instansi pendidikan lainnya.

“Selain untuk ketertiban administrasi pendataan peristiwa kependudukan. Hal ini juga bertujuan agar warga pendatang betah. Sehingga,meningkatkan intensitas pendatang yang dalam hal ini adalah santri pondok pesantren atau siswa pada boarding school,” tandasnya.

Penulis: Ibnu Muntaha

Editor: Galuh Sekar Kinanthi

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *