Penyusunan Raperda Disabilitas sudah Selesai, DPRD Pati: Tinggal Pengesahan

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pati Muntamah (Falaasifah/Lingkar.co)

PATI, Lingkar.co – Seluruh tahapan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyandang disabilitas sudah terlalui. Dalam waktu dekat, DPRD Pati akan mengesahkan raperda tersebut hingga menjadi perda.

“Alhamdulillah tahapan-tahapan penyusunan Raperda Penyandang Disabilitas sudah selesai. Tinggal menunggu waktu untuk pengesahannya dalam sidang paripurna,” kata Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah, melalui sambungan telepon, Sabtu (29/1).

Ia menjelaskan, dengan adanya Raperda ini, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas lebih terjamin. Seperti penggunaan fasilitas umum, pemenuhan fasilitas kesehatan, serta memberikan ruang lebih dalam hal pekerjaan. Kesimpulannya, poin-poin penting yang terdapat pada Raperda Penyandang Disabilitas yakni memberikan jaminan kesehatan bagi penyandang disabilitas.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Ketum PPP: Penyandang Disabilitas Harus Dilibatkan dalam Pembangunan Inklusif

“Penyandang disabilitas akan mendapatkan kemudahan untuk mengakses semua fasilitas umum dan infrastruktur. Raperda juga mengatur agar penyandang disabilitas bisa mendapatkan kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), minimal 2 persen di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelasnya.

Tak hanya di OPD yang harus menyediakan kuota untuk pegawai disabilitas, tapi juga perusahaan swasta harus ikut mengakomodir disabilitas minimal satu persen.

“Raperda itu juga mengatur kesempatan yang sama bagi disabilitas dalam bidang sosial politik,” imbuhnya.

Png-20230831-120408-0000

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pati Hardi menyatakan pembahasan tentang Raperda penyandang disabilitas sudah selesai dan tinggal menunggu jadwal untuk disahkan. (Lingkar Network l Falaasifah – Lingkar.co)

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *