JAKARTA, Lingkar.co – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, mengatakan persetujuan vaksinasi bagi anak usia 6 – 11 tahun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap anak di masa pandemi Covid -19.
Pihaknya berharap, orang tua tidak ragu untuk mengizinkan anaknya mendapatkan vaksinasi. Sebab anak merupakan kelompok yang rentan dan berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19.
“Kami menyambut baik persetujuan vaksinasi bagi anak usia 6 – 11 tahun. Tentu persetujuan BPOM itu setelah terlandasi uji klinis bertahap yang menunjukkan keamanan. Sehingga kita semua tidak perlu ragu agar anak usia 6 – 11 tahun mendapatkan vaksinasi,” kata Menteri Bintang melalui siaran pers di Jakarta, Jumat, (5/11/2021).
Selain itu, ia mengingatkan agar semua taat menjalankan protokol kesehatan. Saat ini, penularan Covid-19 menurun tajam, namun ancaman tidak berarti hilang. Kasus dapat meningkat lagi apabila masyarakat abai protokol kesehatan.
“Fokus kami adalah melindungi anak dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi COVID-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini,” katanya.
Kasus penularan COVID-19 pada anak sebelumnya sempat menunjukkan angka yang tinggi.
Proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai angka 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian COVID-19 anak ada pada usia balita.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk vaksinasi kepada anak usia 6 sampai 11 tahun. Dari hasil uji klinis yang dilakukan BPOM, vaksin Sinovac aman bagi anak usia 6 – 11 tahun.
Sementara vaksinasi bagi anak usia 12 – 17 tahun telah berjalan sehingga proses pembelajaran tatap muka di sekolah mulai dapat dilakukan secara bertahap.
Penulis : Tito Isna Utama
Editor : Rezanda Akbar D.
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps