Pilkada 2024, KPU Grobogan Temukan Belasan Ribu TMS

Pelaksanaan Coklit di Kabupaten Grobogan. Foto: Istimewa.
Pelaksanaan Coklit di Kabupaten Grobogan. Foto: Istimewa.

Lingkar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan menemukan belasan ribu warga Grobogan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Komisioner KPU Grobogan Divisi Data dan Informasi (Datin) Agung Budi Prasetyo mengatakan, selama proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih, ditemukan ada sebanyak 17.584 TMS.

Jumlah tersebut, katanya, mengalami kenaikan dibanding hasil coklit untuk Pemilu 2024.

Whats-App-Image-2024-09-19-at-14-21-32

Ia menyebutkan TMS terbanyak ditemukan di Kecamatan Pulokulon sebanyak 2.903. Disusul Kecamatan Godong yang menyumbang sebanyak 1.799.

“Sementara itu, Kecamatan Wirosari menjadi penyumbang TMS terbanyak ketiga dengan jumlah 1.252 pemilih TMS,” imbuhnya.

Ia menjelaskan ada banyak faktor yang menyebabkan belasan ribu pemilih tersebut TMS. Di antaranya, karena meninggal dunia, terdeteksi masuk dalam kategori data ganda, pindah domisili, berstatus sebagai warga negara asing, dan TNI-Polri. Kemudian terdapat data pemilih yang masih dibawah usia 17 tahun, dan domisili pemilih yang kurang tepat dengan lokasi TPS.

Png-20230831-120408-0000

Lebih lanjut, ia menyebutkan untuk jumlah pemilih yang telah dihimpun yakni sebanyak 1.133.494 orang dari 2.142 TPS di 280 desa.

Jumlah itu terdiri dari 564.911 pemilih laki-laki dan 568.583 pemilih perempuan.

“Data ini yang nanti akan menjadi DPS yang akan diumumkan pada tanggal 18 Agustus 2024,” jelasnya. (*)

Penulis: Miftahus Salam

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps