Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengingatkan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko menyampaikan bahwa pihaknya mempersilakan ASN untuk memilih salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2024. Namun, pihaknya melarang ASN ikut berkampanye.
Pasalnya, katanya, secara aturan ASN menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu paslon, apalagi sampai ikut berkampanye.
“Harus netral ya ASN. Jangan sampai itu (berkampanye) terjadi. Silakan pilih calon, namun jangan sampai berkampanye,” kata Pj Bupati Pati.
Dirinya pun menjelaskan bahwa ASN harus patuh terhadap aturan. Keberpihakannya terhadap salah satu paslon, kata Pj Bupati, akan memicu terjadinya konflik di masyarakat.
Sehingga untuk menghindari hal demikian, dia berharap ASN tidak usah terlibat dalam urusan tim sukses.
“PNS harus netral meskipun hatinya tetap mempunyai pilihan calon yang dipilih,” tegasnya.
Saat ditanya apakah ASN boleh datang ke lokasi kampanye, menurutnya diperbolehkan, asalkan tidak mengenakan atribut ASN.
“Mendatangi kampanye boleh asal tidak mengenakan atributnya. Lha kan cuma datang untuk menikmati kampanye,” pungkas Pj Bupati Pati.
Diketahui, terdapat tiga Paslon yang sudah mendaftar ke KPU Pati untuk mengikuti kontestasi Pilkada Pati 2024, di antaranya pasangan Sudewo-Risma Ardhi Chandra, pasangan Wahyu Indriyanto-Suharyono, dan Budiyono-Novi Eko Yulianto. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps