Lingkar.co – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang memberikan pendampingan penuh dalam proses pemulangan dan pemakaman jenazah almarhumah Erawati, seorang pekerja migran asal Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menjadi korban tragedi kebakaran di sebuah apartemen di Taipo, Hong Kong.
Jenazah tiba di Tanah Air pada Rabu (23/12/2025) pukul 22.30 WIB dan langsung dimakamkan di Kelurahan Dampit pada pukul 23.35 WIB. Proses pemakaman dilakukan dengan memperhatikan adat dan kepercayaan keluarga serta tetap mengedepankan protokol kesehatan dan kemanusiaan.
Relawan PMI Kabupaten Malang, Amirul Yasin, menyampaikan bahwa koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai pihak di Hong Kong maupun Indonesia untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan penuh penghormatan.
“Kami harus memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan lancar dan keluarga mendapatkan semua dukungan yang dibutuhkan di saat yang sangat sulit ini,” ujar Amirul Yasin dalam siaran persnya, Jum’at (26/12/2025)..
Selain pendampingan teknis, Palang Merah Hong Kong juga secara resmi meminta bantuan PMI dalam memberikan dukungan psikologis kepada keluarga korban. Relawan PMI disiapkan untuk membantu keluarga melewati masa duka dengan kekuatan dan ketenangan.
“Pendampingan psikologis sangat penting untuk meringankan beban keluarga dan mengurangi kebingungan yang sering muncul dalam situasi seperti ini,” jelasnya.
Tidak hanya PMI Kabupaten Malang, dukungan juga datang dari PMI wilayah lain seperti Ponorogo, Blitar, Kediri, Grobogan, Semarang, Boyolali, Indramayu, dan Cilacap. Kerja sama lintas wilayah ini menunjukkan solidaritas kuat dalam menghadapi tragedi kemanusiaan yang menimpa tenaga kerja migran.
PMI Kabupaten Malang menegaskan bahwa meringankan beban keluarga korban merupakan prioritas utama. Dukungan yang diberikan diharapkan dapat membantu keluarga menjalani masa berkabung dengan tenang serta termotivasi untuk melanjutkan kehidupan. (*)








