Lingkar.co – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur rawan terus dilakukan Pemerintah Kota Semarang. Salah satunya melalui pemasangan portal pembatas ketinggian oleh Dinas Perhubungan Kota Semarang di Jalan Semarang–Boja, tepatnya di kawasan Kedungpane, Kecamatan Ngaliyan, Minggu (26/4/2026) malam.
Portal berbahan besi tersebut dipasang untuk membatasi kendaraan berat bertonase besar agar tidak melintas di Jalan Prof. Hamka, khususnya di turunan Silayur yang kerap terjadi kecelakaan. Sistem portal dibuat fleksibel dengan mekanisme buka-tutup menggunakan katrol.
Pada jam pembatasan, portal akan diturunkan dengan tinggi maksimal 3,4 meter. Sementara pada pukul 23.00 hingga 05.00 WIB, portal akan dinaikkan hingga 4,2 meter untuk memberikan akses bagi kendaraan tertentu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah awal untuk menyaring kendaraan besar yang berpotensi membahayakan.
“Kita ingin menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat di Jalan Prof. Hamka yang kerap terjadi, salah satunya di Turunan Silayur,” ujarnya.
Saat ini, portal baru dipasang satu unit di jalur turun wilayah Kedungpane untuk mengantisipasi kendaraan dari arah atas menuju Ngaliyan. Lokasi tersebut dipilih setelah mempertimbangkan kondisi lapangan, termasuk keberadaan kawasan industri, pabrik, dan pergudangan di sekitarnya.
“Kami memasang batas ketinggian 3,4 meter agar kendaraan berat seperti tronton dan gandengan tidak bisa melintas. Ini langkah awal untuk menyaring kendaraan bertonase besar yang berpotensi membahayakan,” jelas Danang Kurniawan.
Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan untuk kendaraan dua sumbu dengan tinggi sekitar 3,2 meter yang masih memungkinkan melintas. Petugas Dishub disiagakan di sejumlah titik seperti Bundaran BSB dan Simpang Jrakah guna memastikan aturan berjalan efektif.
“Masih ada kendaraan sumbu dua yang bisa lewat. Karena itu, pengawasan langsung tetap kami lakukan agar pembatasan ini efektif,” tambahnya.
Ke depan, Dishub juga berencana menambah portal serupa di kawasan Simpang Jrakah. Selain itu, akan dibangun pos pengawasan permanen untuk mendukung kinerja petugas di lapangan.
“Yang di Jrakah nanti menyusul dalam waktu dekat. Evaluasi akan terus kami lakukan bersama pihak terkait untuk meningkatkan keselamatan di jalur ini,” tuturnya.
Selain pemasangan portal, Dishub juga telah menutup sejumlah titik putar balik (U-turn) yang dinilai rawan kecelakaan secara permanen.
Pantauan di lapangan menunjukkan dampak langsung dari kebijakan ini. Sejumlah truk dengan tinggi lebih dari 3,4 meter terpaksa memutar arah, begitu pula bus berukuran besar yang tidak dapat melintas.
Salah satu pengguna jalan, Fitroh Nur Ikhsan, mengaku merasa lebih aman dengan adanya pembatas tersebut.
“Lebih merasa nyaman dan aman dengan adanya portal ini, paling tidak kendaraan besar tidak melintas di jam sibuk,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Semarang berharap risiko kecelakaan di jalur turunan Silayur dapat ditekan sekaligus meningkatkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan. ***












