Potensi Tsunami 28 Meter di Pacitan, BMKG Ingatkan Pemda dan Masyarakat

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, Mensos Tri Rismaharini, dan Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, menyusuri jalur evakuasi bencana dalam simulasi gempa bumi dan tsunami, di Kabupaten Pacitan, Jatim, Sabtu (11/9/2021). FOTO: Humas BMKG/Lingkar.co
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, Mensos Tri Rismaharini, dan Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, menyusuri jalur evakuasi bencana dalam simulasi gempa bumi dan tsunami, di Kabupaten Pacitan, Jatim, Sabtu (11/9/2021). FOTO: Humas BMKG/Lingkar.co

PACITAN, Lingkar.co – Pemerintah Daerah Pacitan, Jawa Timur (Jatim) dan masyarakat, agar mewaspadai skenario terburuk gempa dan tsunami.

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, mengatakan hal tersebut saat simulasi gempa bumi dan tsunami, bersama Kemensos di Kabupaten Pacitan, Jatim, Sabtu (11/9/2021).

Simulasi tersebut, untuk menghindari dan mengurangi risiko bencana gempa dan tsunami yang mengintai pesisir selatan jawa, akibat pergerakan lempeng tektonik Indo-Australia dan Eurasia.

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Baca Juga:
Jokowi Datangi Desa Segaran, Warga Antusias Sampai Rela Tak Sarapan

Dwikorita mengatakan, berdasarkan hasil penelitian, di Pantai Pacitan, punya potensi tsunami setinggi 28 meter dengan estimasi waktu tiba sekitar 29 menit.

“Adapun tinggi genangan di darat berkisar sekitar 15-16 meter dengan potensi jarak genangan mencapai 4 – 6 kilometer dari bibir pantai,” ujarnya.

MENGHADAPI SKENARIO TERBURUK

Dalam simulasi tersebut, Dwikorita bersama Mensos Tri Rismaharini, Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, memverifikasi zona bahaya dan menyusuri jalur evakuasi bencana.

Png-20230831-120408-0000

Dwikorita menyebut, dengan skenario tersebut, maka masyarakat yang berada pada zona bahaya perlu berlatih rutin.

Hal itu untuk melakukan langkah evakuasi mandiri bila mendapatkan Peringatan Dini Tsunami maksimum 5 menit setelah gempa terjadi.

Masyarakat, khususnya yang berada pada wilayah pesisir pantai harus segera mengungsi ke dataran yang lebih tinggi, jika merasakan goncangan gempa yang besar.

“Untuk masyarakat yang berada di pantai, tidak perlu menunggu perintah, aba-aba, atau sirine, segera lari karena waktu yang dimiliki hanya sekitar 29 menit, sedangkan jarak tempat yang aman yang lebih tinggi cukup jauh,” imbuhnya.

Dwikorita mengatakan, yang namanya skenario artinya masih bersifat potensi yang bisa saja terjadi atau bahkan tidak terjadi.

Namun demikian, masyarakat dan pemerintah daerah harus sudah siap dengan skenario terburuk tersebut.

Artinya, lanjut Dwikorita, jika masyarakat dan pemerintah daerah siap, maka akn meminimalisasi jumlah korban jiwa maupun kerugian materi.

Dengan skenario terburuk ini, kata dia, pemda bersama-sama masyarakat bisa lebih maksimal mempersiapkan upaya mitigasi yang lebih komprehensif.

“Jika masyarakat terlatih maka tidak ada istilah gugup dan gagap saat bencana terjadi,” ucapnya, mengutip rilis BMKG, Senin (13/9/2021).

Begitu gempa terjadi, masyarakat maupun pemerintah sudah mengerti apa yang harus segera melakukan apa, dalam waktu yang sangat terbatas itu.

BELUM ADA TEKNOLOGI

Dwikorita menegaskan, hingga saat ini tidak ada teknologi atau satu pun negara di dunia yang bisa memprediksi kapan terjadinya gempa dan tsunami secara tepat dan akurat.

Lengkap dengan perkiraan tanggal, jam, lokasi, dan magnitudo gempa. Semua masih sebatas kajian yang berdasar pada salah satunya adalah sejarah gempa di wilayah tersebut.

Sementara itu, BMKG memberi rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan dan menambah jalur-jalur evakuasi. Jalur tersebut harus lengkap dengan rambu-rambu pada zona merah menuju zona hijau.

Mengingat luasnya zona bahaya (zona merah) dan padatnya pemukiman penduduk, maka Pemda harus lebih cermat dan tepat dalam memperhitungkan jumlah dan lokasi jalur evakuasi.

Pertimbangannya adalah jarak lokasi tempat evakuasi, waktu datangnya gelombang genangan tsunami, kalayakan jalur, serta menyiapkan mekanisme dan sarana prasarana evakuasi secara tepat.

Pemerintah daerah, lanjut Dwikorita, juga perlu mempersiapkan secara khusus sarana dan prasarana evakuasi bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan difabel.

Selain itu, masyarakat juga harus terus diedukasi mengenai potensi bencana dan cara menghadapinya.

“Saya rasa perlu juga disiapkan semacam Tempat Evakuasi Sementara (TES) ataupun Tempat Evakuasi Akhir (TEA) sebagai tempat penampungan khusus bagi warga yang mengungsi dengan ketersediaan stok/cadangan logistik yang memadai,” pungkasnya.*

Penulis : M. Rain Daling

Editor : M. Rain Daling

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *