JAKARTA, Lingkar.co – Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan PPKM level 2-4 Jawa dan Bali. mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Inmendagri tersebut, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, terkait pelaksanaan PPKM level 2-4 sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen.
Dalam Inmendagri 38/2021, tertulis secara rinci kabupaten/kota di Jawa Tengah, yang masuk kategori level 4, 3 dan 2.
Keputusan tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan, utamanya indikator-indikator penanganan pandemi Covid-19 yang membaik.
Berikut level PPKM di Jateng:
LEVEL 2
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kota Semarang
- KotaPekalongan
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Demak
LEVEL 3
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Magelang
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Blora
LEVEL 4
- Kabupaten Purworejo
- Kota Magelang
“Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” sebut diktum Kedua Inmendagri.*
Baca Juga:
Bupati Haryanto Pastikan Dana Insentif Nakes Aman
Penulis : M. Rain Daling
Editor : M. Rain Daling
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps