BLORA, Lingkar.co – Pro dan Kontra Wacana Utang Pemkab Blora Masih Berlanjut, Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk pembangunan infrastruktur jalan yang rusak.
Dua lembaga keuangan telah memaparkan skema utangnya kepada Pemkab Blora dan Pimpinan Dewan.
Tawaran yang pertama dari PT Bank Jateng, yang menawarkan utang sebesar Rp. 300 Milyar, dengan tenor 3 tahun, bunganya 8%.
Tawaran yang pertama tersebut agaknya langsung mendapat penolakan dari Pimpinan DPRD Blora.
Baca juga:
Refocusing Anggaran Covid-19 Masih Menjadi Fokus Pemkab Grobogan
“Karena bunganya terlalu tinggi maka kami tolak dan meminta untuk mencari perbandingan dari lembaga keuangan lain, seperti PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero),” ujar Siswanto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora.
Melakukan Kunjungan ke BUMN
Setelah melakukan penolakan dari PT Bank Jateng, pihaknya melakukan kunjungan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Singkat kata, jajaran Eksekutif Pemerintah Kabupaten Blora telah mendapatkan paparan terkait skema utang tersebut.
Dengan rincian, nantinya PT. SMI (Persero) akan memberikan hutang sebesar Rp. 400 Milyar, dengan tenor 3-8 tahun, dengan beban bunga 5,3% per tiga tahun.
Baca juga:
Mantan Pemain Timnas Sepak Bola Terjerat Kasus Penipuan
Beberapa kalangan menilai bahwa utang itu untuk membangun lebih dari 600 kilometer jalan yang rusak parah.
Sedangkan postur APBD yang sebesar Rp. 2,1 Trilyun, lebih dari 45% untuk belanja pegawai dan belanja rutin, sisanya adalah untuk belanja modal, yang terbagi ke seluruh OPD.
Dimana jumlah anggaran tersebut jelas tidak mampu membiayainya, apalagi ada refocusing dan rasionalisasi anggaran untuk penanganan Covid 19 yang totalnya mencapai Rp100 Milyar, opsi utang layak dipertimbangkan.