Lingkar.co – Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia, Kasandra Putranto, membagikan sejumlah langkah yang bisa diterapkan orang tua dalam pola asuh keluarga untuk mencegah anak laki-laki tumbuh menjadi pelaku pelecehan seksual, khususnya secara verbal.
Dalam keterangannya, Kasandra menyoroti masih kuatnya norma sosial yang kerap menganggap candaan bernuansa seksual atau objektifikasi perempuan sebagai hal wajar. Karena itu, menurutnya, anak laki-laki memerlukan pendekatan yang lebih spesifik sejak dini.
Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam meluruskan anggapan seperti “hanya bercanda”. Nilai utama yang perlu ditanamkan adalah sikap saling menghormati, sekaligus melibatkan laki-laki sebagai bagian dari solusi dalam mencegah kekerasan berbasis gender.
Dari sisi pengawasan, Kasandra menilai pendekatan yang efektif tidak sebatas kontrol, tetapi juga komunikasi terbuka. Orang tua disarankan aktif mendampingi penggunaan gawai anak, membahas konten yang mereka konsumsi, serta menciptakan ruang aman agar anak berani bercerita tanpa rasa takut dihakimi.
Ia juga menegaskan bahwa pola asuh hangat namun tegas atau authoritative parenting terbukti mampu membentuk kontrol diri dan tanggung jawab anak dengan lebih baik.
“Peran orang tua sangat penting dalam mencegah anak menjadi pelaku pelecehan seksual verbal,” ujarnya.
Selain itu, orang tua perlu menanamkan pemahaman sejak dini terkait batasan (consent), empati, serta etika dalam berkomunikasi. Hal ini penting karena anak cenderung meniru perilaku orang di sekitarnya, termasuk cara orang tua berbicara dan bersikap.
Kasandra menjelaskan, kekerasan seksual verbal mencakup berbagai bentuk ucapan atau ekspresi bernuansa seksual yang dilakukan tanpa persetujuan dan menimbulkan rasa tidak nyaman, terhina, atau terintimidasi pada orang lain.
Penilaian terhadap tindakan tersebut, lanjutnya, tidak hanya dilihat dari niat pelaku, tetapi juga dampaknya terhadap korban, termasuk adanya relasi kuasa yang membuat korban sulit menolak atau merasa dirugikan.
Ia menambahkan, kekerasan seksual verbal merupakan bagian dari spektrum kekerasan seksual. Meski kerap dianggap ringan, bentuk-bentuk seperti komentar seksual terhadap tubuh, lelucon vulgar, rayuan tidak diinginkan, siulan atau catcalling, hingga pertanyaan pribadi bernuansa seksual tetap perlu mendapat perhatian serius. (*)
