KP2MI; 80 Persen Pekerja Migren Berasal dari Desa

Perwakilan KP2MI, Lakpesdam NU, dan GIZ berfoto bersama PCNU Kabupaten Kendal seusai pembukaan lokakarya. Foto: Firdaus/Lingkar.co
Perwakilan KP2MI, Lakpesdam NU, dan GIZ berfoto bersama PCNU Kabupaten Kendal seusai pembukaan lokakarya. Foto: Firdaus/Lingkar.co

Lingkar.co – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Rizwan, mengungkapkan mayoritas pekerja migran Indonesia berasal dari desa dan bekerja di sektor domestik.

Ia memaparkan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, sekitar 80 hingga 90 persen PMI bekerja sebagai asisten rumah tangga maupun sektor informal lainnya, dan hampir 80 persen di antaranya berasal dari wilayah pedesaan.

“Fenomena ini menunjukkan bahwa dorongan ekonomi masih menjadi faktor utama masyarakat bekerja ke luar negeri. Namun, banyak dari mereka berangkat tanpa kesiapan yang memadai,” ujarnya.

Ia menyampaikan hal itu dalam Lokakarya Multi-Stakeholder Forum (MSF) di Hotel Sae Inn, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (16/4/2026).

Lebih jauh ia menjelaskan, rendahnya literasi bahasa, minimnya pemahaman budaya negara tujuan, serta ketidaktahuan terhadap aspek hukum ketenagakerjaan menjadi faktor utama yang menyebabkan PMI rentan mengalami permasalahan.

Ia bilang, tidak sedikit yang kemudian menjadi korban eksploitasi, kekerasan, hingga tindak pidana perdagangan orang.

Lebih lanjut, Rizwan menyebutkan bahwa selama ini pendekatan negara cenderung berfokus pada penempatan tenaga kerja. Namun, seiring transformasi kelembagaan menjadi kementerian, arah kebijakan kini bergeser pada pelindungan dan pemberdayaan.

“Pendekatan kita sekarang tidak lagi semata-mata penempatan, tetapi bagaimana memastikan pelindungan sejak awal. Artinya, sebelum berangkat mereka harus dibekali keterampilan, pengetahuan, dan kesiapan mental yang cukup,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Jerman, untuk meningkatkan perlindungan terhadap PMI.

Lokakarya ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pelindungan PMI Berbasis Komunitas (P2MI-BK) sekaligus pengembangan Desa Migran EMAS.

Program ini menempatkan desa sebagai garda terdepan dalam membangun sistem migrasi aman dan pelindungan menyeluruh bagi pekerja migran, sejak pra-keberangkatan, masa bekerja di luar negeri, hingga purna penempatan.

Di lain sisi, ia juga mengakui keterbatasan sumber daya pemerintah dalam menjangkau seluruh calon PMI di daerah.

Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat seperti NU, lembaga internasional, serta pemerintah daerah menjadi sangat penting.

Sejalan dengan hal itu, ia berharap agar forum MSF menjadi ruang strategis untuk menyusun rekomendasi bersama, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta merancang langkah konkret dalam meningkatkan pelindungan pekerja migran berbasis desa.

“Melalui forum ini kita ingin membangun sistem yang preventif. Bukan hanya menangani kasus ketika sudah terjadi, tetapi mencegah sejak dari desa melalui edukasi, pendampingan, dan penguatan kapasitas masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua PCNU Kendal, KH Sajidin Noor, menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dan keagamaan dalam mendampingi pekerja migran. Ia mengungkapkan bahwa banyak PMI yang menghadapi persoalan kompleks, mulai dari masalah hukum, kondisi kerja, hingga persoalan keluarga yang ditinggalkan di kampung halaman.

“Kita harus menyadari bahwa mereka adalah saudara kita, baik sesama umat maupun sesama warga bangsa. Karena itu, pendampingan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya kepada pekerja migran, tetapi juga kepada keluarga mereka,” ujarnya.

Ia juga berbagi pengalaman silaturahim dan pendampingan yang pernah dilakukan kepada PMI di luar negeri, seperti di Hong Kong. Menurutnya, kehadiran pendamping dari unsur keagamaan mampu memberikan penguatan moral dan spiritual bagi para pekerja migran.

Lebih lanjut, Kiai Sajidin mendorong pemerintah desa untuk aktif mengambil peran dalam program pelindungan PMI. Kepala desa diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat, organisasi keagamaan, dan pemerintah dalam membangun sistem perlindungan yang berkelanjutan.

“Kegiatan seperti ini harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret di desa. Kolaborasi dengan organisasi seperti NU menjadi penting agar pendampingan bisa berjalan lebih efektif,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap masa depan keluarga PMI, khususnya anak-anak yang ditinggalkan. Menurutnya, aspek sosial ini kerap luput dari perhatian, padahal memiliki dampak jangka panjang.

Melalui kolaborasi berbagai pihak, Kiai Sajidin optimistis program Desa Migran EMAS dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan migrasi yang aman, bermartabat, dan berkelanjutan. (*)

Penulis: Nazlal Firdaus
Editor: Ahmad Rifqi Hidayat