Lingkar.co – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa masyarakat harus segera mendapatkan solusi di tengah meningkatnya kejadian bencana alam dalam beberapa waktu terakhir, terutama bencana yang terjadi berulang.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/4/2026), Puan mengungkapkan bahwa hampir 700 kejadian bencana terjadi dalam kurun tiga bulan terakhir. Kondisi tersebut menunjukkan masih tingginya tingkat kerentanan masyarakat terhadap ancaman bencana.
“Dengan masih banyaknya bencana alam, terutama bencana yang berulang. Hal ini harus dilihat sebagai bentuk kerentanan rakyat terhadap bencana alam yang belum banyak bergeser dan harus segera mendapat solusi,” kata dia.
Menurutnya, rangkaian bencana yang terjadi hingga awal April 2026 perlu dipahami sebagai indikasi bahwa Indonesia tengah menghadapi tekanan kebencanaan yang semakin intens, meluas, serta berdampak kompleks secara sosial.
“Persoalannya tidak lagi cukup dipahami sebagai akumulasi peristiwa alam musiman, tetapi juga sebagai gambaran bahwa banyak ruang hidup masyarakat masih berada dalam kondisi rentan terhadap gangguan kebencanaan alam yang berulang,” ujarnya.
Ia menilai, tantangan utama saat ini bukan hanya terletak pada respons pascakejadian, tetapi juga pada kemampuan sistem nasional dalam membaca pola kerentanan yang terus muncul di wilayah yang sama.
Apabila bencana seperti banjir terus mendominasi, hal tersebut menunjukkan bahwa persoalan tata kelola air, daya dukung lingkungan, serta kesiapan kawasan permukiman belum mampu mengimbangi peningkatan risiko yang dihadapi masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Puan menekankan bahwa data kejadian bencana seharusnya tidak hanya menjadi catatan statistik, tetapi menjadi dasar evaluasi yang lebih tajam terhadap wilayah yang paling sering terdampak.
“Dan yang paling perlu dijaga dalam situasi kebencanaan berulang adalah kemampuan keluarga bertahan setelah bencana berlalu. Ini harus jadi perhatian pemerintah,” katanya menegaskan.
Ia juga menyoroti bahwa beban terberat pascabencana justru terjadi pada fase pemulihan, ketika masyarakat harus menghadapi kerusakan rumah, kehilangan mata pencaharian, terganggunya pendidikan, serta keterbatasan sumber daya untuk memulai kembali kehidupan.
Oleh karena itu, ia berpandangan bahwa keberhasilan penanganan bencana tidak hanya diukur dari kecepatan penyaluran bantuan awal, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan masyarakat tidak terus kembali ke kondisi rentan yang sama.
Menurutnya, apabila suatu wilayah terus mengalami bencana serupa dari tahun ke tahun, maka diperlukan langkah lebih dari sekadar respons cepat, yakni keberanian melakukan pembenahan terhadap akar persoalan secara bertahap dan terukur.
“Pada akhirnya, yang paling penting dijaga adalah agar masyarakat tidak merasa hidup dalam siklus kerusakan yang terus berulang tanpa perubahan yang nyata,” tuturnya.
Penulis: Putri Septina







