DEMAK, Lingkar.co – DPRD Demak menggelar Rapat Paripurna ke-39 dan 40 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Demak pada Kamis, 29 Desember 2022. Rapat paripurna masa sidang III Tahun 2022 itu membahas tentang penetapan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dan penyampaian laporan kinerja DPRD Demak Tahun 2022.
Ketua DPRD Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet, mengatakan bahwa kegiatan reses DPRD Demak telah berlangsung pada Sabtu, 19 November 2022 dan Minggu, 20 November 2022. Tema reses yaitu tentang peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan daya saing ekonomi berbasis potensi lokal. Selanjutnya, aspirasi tersebut menjadi bahan pokok pikiran DPRD dalam penyusunan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2024.
Terdapat 1.053 kegiatan yang dikelompokkan berdasarkan dua kategori pengukuran RPJMD dari hasil reses tersebut. Pertama, peningkatan kesejahteraan sosial sejumlah 359 kegiatan. Kedua, penguatan daya saing ekonomi berbasis potensi lokal sejumlah 694 kegiatan.
“Pada fraksi PDI Perjuangan 413 kegiatan, fraksi PKB 166 kegiatan, fraksi Gerindra 162 kegiatan, fraksi Golkar 164 kegiatan. Kemudian, fraksi Nasional Demokrat 53 kegiatan, fraksi Persatuan Pembangunan 35 kegiatan, dan fraksi Amanat Demokrasi 60 kegiatan,” bebernya.
Daftar aspirasi masyarakat juga menjadi bahan pokok pikiran DPRD dalam penyusunan RKPD Pemerintah Kabupaten Demak tahun 2024.
Selanjutnya, pada rapat paripurna ke-40 tentang penyampaian laporan kinerja DPRD Kabupaten Demak Tahun 2022. Dalam rapat tersebut, tiga anggota DPRD Kabupaten Demak mendapatkan penghargaan sebagai anggota teladan tahun 2022. Ketiga anggota DPRD tersebut adalah Sugiharno dan Busro dari fraksi PDI Perjuangan dan Subari dari fraksi Persatuan Pembangunan.
“Sebagai bentuk apresiasi kepada anggota DPRD Demak. Hasil penilaian kinerja anggota DPRD ini berdasarkan pada kehadiran dalam mengikuti seluruh kegiatan DPRD. Penilaian ini dilakukan oleh badan kehormatan DPRD Demak, dan semoga bisa memicu anggota yang lain untuk bisa disiplin,” ungkapnya.
Slamet mengatakan bahwa ada beberapa hal yang menjadi rangkuman hasil kinerja. Pertama terkait dengan Pemkab Demak tentang banyaknya jabatan-jabatan yang kosong yang sampai sekarang belum terisi.
“Ini mestinya tahun 2023 Bupati bisa mempercepat terkait tentang pengisian itu, termasuk yang lima open bidding. Kemudian, belum harmonisnya Pemdes dan Pemkab. Artinya perlu sinegitas antara Pemdes dan Pemkab. Ketiga, terkait dengan BUMD untuk bisa ditingkatkan kinerjanya,” terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa ada 12 Raperda yang sudah selesai dan ada 3 Perda yang sudah dimintakan fasilitasi ke provinsi.
“Cuman waktunya ckan tidak nyampe, mestinya ini nanti harmonisasi di 2023, tapi ini sudah selesai pembahasan tinggal harmonisasi saja,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)