Ratusan ASN di Pati Pensiun Tahun 2024, Paling Banyak Guru

Ilustrasi ASN Pati. Foto: dokumentasi

Lingkar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bakal kehilangan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024. Pasalnya, ratusan ASN bakal memasuki masa pensiun.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Fendi Eko Sulistianto menyebutkan, jumlah ASN yang bakal pensiun tahun depan sebanyak 558 orang. Paling banyak formasi guru.

“Paling banyak di guru. Karena jumlah pegawai, mereka paling banyak,” katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (28/12/2023).

Hijau-Minimalist-Ucapan-Selamat-Sukses-Kiriman-Instagram-3

Soal kebutuhan ASN, ia mengaku belum mengetahui datanya secara pasti. Pihaknya baru akan memetakannya pada awal tahun 2024. Hal ini sesuai instruksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sesuai time line BKN awal tahun itu meminta daerah memetakan. Februari laporan. Dari laporan daerah itu, BKN memetakan lagi. Setelah itu dikembalikan lagi ke daerah,” ujarnya.

Kendati demikian, dirinya mengaku bahwa pemerintah belum tentu membuka perekrutan ASN sesuai dengan yang dibutuhkan. Hal ini karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Png-20230831-120408-0000

“Contoh permintaan 1.000, tapi mampunya 600, ya 600 itu. Disesuaikan dengan kemampuan pemkab,” ungkapnya.

Terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, ia menyebutkan dari total 600 formasi yang dibuka ada beberapa yang masih kosong.

Dari 80 formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang dibuka, katanya, masih ada 20 yang masih kosong. Kemudian, dari 500 formasi guru, sebanyak 498 yang lolos.

“Yang masih kosong itu karena tidak ada pelamarnya,” bebernya.

Jabatan yang sepi pelamar itu, ungkapnya, seperti formasi dokter umum di Puskesmas Wedarijaksa dan Puskesmas Kayen.

“Juga di RSUD Kayen butuhnya dua, yang terisi satu,” imbuhnya.

Kemungkinan, katanya, formasi itu akan kembali diajukan pada perekrutan PPPK pada tahun 2024.

“Dokter ini sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan ini kan dokter harus terpenuhi di setiap faskes puskesmas,” jelasnya. (*)

Penulis Miftahus Salam

Editor: Ahmad Rifqi Hidayat

Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *