Lingkar.co – Presiden Prabowo Subianto menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam konferensi pers daring Sekretariat Presiden di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Menurut Juri, libur tambahan ini dimaksudkan agar masyarakat memiliki waktu lebih untuk menggelar berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan seperti lomba, karnaval, dan acara rakyat di lingkungan masing-masing.

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah program spesial sepanjang Agustus. Salah satunya adalah tarif khusus angkutan publik di Jakarta pada 17 Agustus.
“Jadi, mau menggunakan angkutan publik di Jakarta, apa saja, tarifnya hanya Rp 80,” ujar Juri, merujuk pada layanan Transjakarta, Jaklingko, MRT, LRT, dan KRL.

Kemeriahan akan berlanjut dengan ajang Merdeka Run 8.0K yang digelar pada 24 Agustus 2025 di Jakarta.
“Angka 8.0 dipilih sesuai dengan perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia,” jelasnya.
Tak hanya itu, masyarakat juga bisa menikmati diskon belanja nasional hingga 80 persen sepanjang bulan Agustus. Program ini diinisiasi oleh para pelaku usaha ritel, pusat perbelanjaan modern, dan berbagai merchant.
“Jadi, akan ada diskon nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha ritel, modern, dan pusat pembelanjaan,” kata Juri.
Ia berharap rangkaian kegiatan ini bisa membangkitkan semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas masyarakat.
“Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas,” ujarnya.
Juri juga menyampaikan imbauan Presiden Prabowo agar semarak peringatan kemerdekaan tidak hanya terpusat di tingkat nasional, tetapi juga merata di seluruh daerah. Instansi pemerintah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, dan sektor swasta diminta turut serta dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan terkini setiap hari dari lingkar.co dengan mengaktifkan Notifikasi. Lingkar.co tersedia di Google News, s.id/googlenewslingkar , Kanal Telegram t.me/lingkardotco , dan Play Store https://s.id/lingkarapps