Lingkar.co – Satlantas Polresta Pati gencar melakukan razia knalpot brong. Penertiban tidak hanya menyasar kepada para pengguna sepeda motor. Namun, juga menyasar ke beberapa toko aksesoris dan bengkel sepeda motor, salah satunya di sekitar Terminal Kembang Joyo Pati.
Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri mengatakan dalam razia itu bagi toko dan bengkel yang kedapatan menjual knalpot brong langsung diberikan teguran. Hal ini, katanya, sebagai langkah preemtif dan preventif supaya pemilik toko dan bengkel tidak menjualnya lagi.
“Dalam waktu dekat ini kami juga akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku usaha yang memfasilitasi penggunaan knalpot brong,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1/2024).
Saat ini, kata dia, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama juga sudah membentuk Tim UKL (Unit Kecil Lengkap) yang menangani penertiban knalpot brong.
Tim ini bakal memberikan tindakan tegas, jika didapat pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para pelaku usaha yang kedapatan menjual knalpot brong.
“Tim UKL ini terdiri dari beberapa fungsi kepolisian, seperti Satlantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Binmas, Sat Samapta, Si Propam dan beberapa Fungsi Kepolisian lainnya. Jika nanti masih didapati pekanggaran hukum, maka akan dilakukan tindakan hukum secara tegas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk menciptakan wilayah Kabupaten Pati yang aman dan kondusif, khususnya saat masa kampanye Pemilu 2024 ini
“Kita berharap Pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa dinodai dengan pelanggaran knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” harapnya.
Sebelumnya, Satlantas Polresta Pati telah memusnahkan ribuan knalpot brong hasil razia selama tahun 2023. Diharapkan para pengendara selalu memakai knalpot yang sesuai standar. (*)
Penulis: Miftahus Salam
Editor: Muhammad Nurseha