KUDUS, Lingkar.co – Realisasi anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020 di Kudus sebesar Rp 55.424.190.168 dari rencana penganggaran sebesar Rp 82.333.474.390.
Jumlah tersebut tertulis melalui data dari Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus.
Adapun jumlah realisasi itu, terbagi dalam dua kategori penyaluran, untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.
Selain itu juga untuk memberikan bantuan sosial juga pemulihan ekonomi kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, rencana penganggaran sebesar Rp 54.827.274.390 dan berhasil terrealisasikan sebesar Rp 34.380.275.268.
Baca juga:
Tak Maksimal, Rp 48 Milliar Anggaran Covid-19 di Jepara Kembalikan ke Kas Keuangan Daerah
Sementara untuk pemberian bantuan sosial ekonomi kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, rencana penganggaran sebesar Rp 27.506.200.000 dan berhasil terrealisasikan sebesar Rp 21.043.914.900.
Realisasi pada pencegahan dan penangan Covid-19, telah tersalurkan ke beberapa OPD yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), dan RSUD dr. Loekmono Hadi.